Polisi Beri Penghargaan Pada Irfan, Santri yang Berani Lawan Lalu Bunuh Begal

Admin
Jumat, 01 Juni 2018 - 16:43
kali dibaca
Santri yang berhasil menewaskan begal. Foto: Ist
Mediaapakabar.com -  Kapolres Bekasi Kota Kombes Indarto memberikan penghargaan kepada Muhamad Irfan Bahri (19), yang melawan dua begal saat ditodong di flyover Summarecon.

Menurut Indarto, penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap korban yang berhasil melumpuhkan kedua pelaku begal.

"Ya tentunya mereka bagi Polres Bekasi Kota mereka warga kehormatan. Yang jelas saat nanti kita ada kegiatan dan kebetulan mereka di sini kita akan undang. Karena mereka menginspirasi," kata Indarto di Mapolres Bekasi seperti yang dilansir Merdeka.com Kamis (31/5).

Indarto mengatakan, seorang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka begal. Sementara polisi memastikan aksi perlawanan korban hingga menewaskan salah satu pelaku takkan diganjar pidana.

"Kasus perampokannya untuk pelaku, satu tewas. Satunya lagi jadi tersangka begal. Kalau korban begal yang bunuh tidak dijerat hukum," kata Indarto.

Sebelumnya, polisi memberikan penghargaan kepada Muhamad Irfan Bahri. Penghargaan itu diberikan setelah aksi pemuda berusia 19 tahun yang membunuh perampok saat coba merampas telepon genggamnya saat tengah menikmati pemandangan Kota Bekasi dari Flyover Summarecon bersama sepupunya Ach Rofiki.

Saat itu keduanya ditodong oleh Aric Saifuloh (17) dan IY, menggunakan celurit. Ach Rofiki yang pasrah lantas memberikan gawainya sesuai permintaan pelaku. Sementara Irfan memilih melawan setelah lebih dulu mendapat sabetan celurit.

Duel itu pun dimenangkan Irfan. Bahkan pelaku Aric Saifuloh tewas. Sedangkan IY, kritis. Sejumlah luka juga didapat Irfan akibat duel dengan kedua pelaku. Perlawanan itu diberikan karena Irfan ingin membela diri.

Awalnya polisi menyebut Irfan menjadi tersangka. Namun belakangan Kapolres Bekasi Kombes Indarto mengklarifikasi ucapan anak buahnya dan menyatakan Irfan masih menjadi saksi. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini