Percakapan Rika Karina dan Ahen Kemudian Dibunuh Lalu Jasadnya Dibungkus Kardus

Admin
Jumat, 08 Juni 2018 - 10:30
kali dibaca
Hendri alias Ahen tersangka pembunuhan Rika. Foto: Tribun Medan
Mediaapakabar.com - Hendri (31) alias Ahen, pelaku pembunuhan Rika Karina berjalan tertatih-tatih turun dari mobil unit Sabhara Polrestabes Medan.

Warga Perumahan Ivory ini terlihat menahan sakit akibat timah panas yang bersarang di betis kanan kakinya.
Ia dihadiahi peluru karena mencoba melawan dan melarikan diri, saat personel kepolisian mengamankan pelaku pembunuh Rika.
Anehnya Hendri mengaku nekat menganiaya Rika hingga tewas di rumahnya dan membungkus mayatnya dalam kasus popok bayi dan ditinggalkan di atas motor di Jalan Karya Rakyat, Gang Melati 1, Sei Agul, Medan Barat, Rabu (6/6/2018) dini hari.
Pelaku melakukan pembunuhan terhadap Rika dengan cara membenturkan kepala korban kemudian menusuk leher kiri satu kali, leher kanan satu kali.
Tidak hanya itu, pelaku juga memotong nadi tangan kiri korban, kemudian menyayat tangan kanan korban dengan menggunakan pisau dapur bergagang hijau
Semula banyak yang mengira Hendri dan korban punya hubungan spesial atau pribadi. 
Ternyata sebelumnya peristiwa sadis itu terjadi, Hendri dan Rika merupakan partner dalam bisnis kosmetik, di mana Rika merupakan distributor dan Hendri reseller seperti yang dikutip dari Tribun Medan.
Awalnya bisnis sampingan ini berjalan dengan mulus hingga transaksi ketujuh yang mengisahkan tragedi pembunuhan.
Korban menelpon tersangka dengan berkata, "Kenapa gak ambil lagi”.
Lalu Hendri menjawab, ”Barang kamu mahal kali".
Hendri kemudian mengecek harga kosmetik tersebut di Pajak Sambas dan harganya Rp 230 ribu per item.
Kemudian korban menjawab, ”Kamu jangan ambil dulu, aku cek dulu, kamu nanti ambil, ambil dari aku aja”.
Lalu Hendri menjawab, “ Ya udah’'. 
Pelaku Hendri alias Ahen dan korban Rika Karina semasa hidup
Pelaku Hendri alias Ahen dan korban Rika Karina semasa hidup . Foto: Tribun Medan

Keesokan harinya korban menelepon pelaku dan berkata, "Aku kasih harga Rp 230 ribu".
Kemudian Hendri mengatakan, "Ya sudah aku ambil 17 paket tapi jangan lama-lama ya".
Lalu korban (Rika) berkata, "Kita jumpa di samping SPBU dekat Plaza Millenium, sambil aku mau ngasih perinciannya".
Karena Hendri tidak bisa datang, kemudian ia mengabari korban dan berkata, "Hari ini aku tidak bisa, jadi besok saja ya".
Keesokan harinya, Hendri dan Rika bertemu, setelah mengasih rincian barang tersebut, Hendri memberikan uang untuk pemesanan barangnya secara lunas. Hendri memberikan uangnya Rp 4.170.000 untuk 17 paket pemesanan.
Perjanjian barang akan datang empat hari kemudian. Namun sudah memasuki waktu 5 hari setelah pertemuan itu, Rika berkata kalau barang masih belum sampai dan Hendri disuruh menunggu empat hari kemudian.
"Janganlah lama kali, tolonglah," ucap Hendri kepada Rika. Rika menjawab, "Barangnya overload". 
Lalu dijawab Hendri, "Jangan gitulah, aku minta balik uangku". 
Rika berkata kepada Hendri, ”Gak bisa gitulah kalau dagang mana boleh balik uang”.
Hendri menjawab, "Jangan gitulah tolong diusahakan cepat”.
Dua hari kemudian sekitar sore hari pelaku menelpon Rika dengan berkata, ”Tolong diusahakan cepat”.
Lalu dijawab Rika, ”Macem mana lagi, overload, nanti ada waktu aku singgah ke rumah".
Pada Selasa (5/6/2018) sekitar pukul 22.10 WIB, korban datang seorang diri ke rumah Hendri dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi BK 5875 ABM.
Sampai di depan rumah Hendri, korban menelpon tersangka dengan berkata, ”Aku sudah sampai di depan rumah” 
Hendri berkata ” ya" kemudian ia membuka pintu.
Hendri keluar rumah dan menemui Rika dan berkata bahwa korban mau jelaskan.
Rika kemudian masuk ke ruang tamu rumah dan berkata, ”Barangnya overload”.
"Sudah lama sekali, kalau begitu aku minta minta balik duit aja," ucap Hendri saat berbincang dengan Rika di ruang tamu rumahnya.
“Mana bisa barang yang sudah dibeli itu tidak bisa digantikan uang, namun kalau merk lain bisa," ucap Rika kepada Hendri.
Hendri tetap tidak mau diganti barang pesanannya dan ia meminta uangnya kembali.
Mendengar hal tersebut, Rika tetap bersikeras berkata tidak bisa.
Hendri merasa kesal dan langsung menolak kepala Rika ke belakang dengan tangan kanan.
Tidak hanya itu, pelaku melihat ada pisau di atas meja dan menikami korban hingga tewas.
Hendri kemudian mengepak Rika layaknya sebuah paket barang dan mengikatnya di bangku belakang sepeda motor milik Rika.
Kemudian Hendri keluar rumah dan membawa sepeda motor milik Rika yang mana jasadnya sudah diikat di atas tempat duduk sepeda motor.
Ia membawa mayat tersebut ke Jalan Karya Rakyat Gang Melati 1 dan meninggalkan sepeda motor serta jasadnya.
Hendri pun beranjak pergi dan menyetop becak bermotor untuk kembali ke rumahnya.
Atas kejadian tersebut, tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap Hendri pada Kamis (7/6/2018) sekitar pukul 03.00 WIB di kediamannya di perumahan Ivory.
Karena melawan dan mencoba melarikan diri saat penangkapan, Hendri dihadiahi timah panas oleh petugas. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini