Nurdin Siahaan Kadishub Samosir Resmi Ditetapkan Polda Sumut Jadi Tersangka Terkait Kapal Tenggelaam

Admin
Jumat, 29 Juni 2018 - 14:49
kali dibaca
Nurdin Siahaan Kadis Perhubungan Pemkab Samosir
Mediaapakabar.com - Tersangka dalam tragedi Kapal Motor Sinar Bangun di perairan Danau Toba bertambah satu orang. Satu tersangka tersebut adalah Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Samosir, Nurdin Siahaan.

Penetapan status tersangka kepada orang nomor satu di Dinas Perhubungan Samosir ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja.

“Iya benar, statusnya udah dinaikkan jadi tersangka dan yang menangani kasusnya adalah penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut gabungan dengan Polres Samosir dan Ditpolair Polda Sumut,” ungkap Tatan seperti yang dilansir Pojoksumut.com, Kamis (28/6/2018).

Namun begitu, yang bersangkutan belum dilakukan penahanan. Ia pun mengaku belum bisa merinci lebih detil sejak kapan Kadishub Samosir itu ditetapkan sebagai tersangka.

Pun demikian, Tatan memastikan Nurdin akan diperiksa sebagai tersangka pada pekan depan.

“Belum ditahan, dia baru akan dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pada pekan depan,” sebutnya.

Diutarakan Tatan, pertimbangan penyidik menetapkan Kadishub Samosir sebagai tersangka karena yang bersangkutan merupakan pihak berwenang di kawasan Danau Toba. Sehingga, tenggelamnya KM Sinar Bangun dianggap mejadi kelalaian tersangka.

“Pertimbangan tersangka ya karena kewenangannua, sistem pengawasan yang tidak baik sehingga ada unsur-unsur yang dikenakan sebagai tersangka,” beber Tatan.

Dengan penetapan Kadishub Samosir Nurdin Siagian sebagai tersangka, total tersangka tenggelamnya KM Sinar Bangun menjadi lima orang.

Sebelumnya, penyidik gabungan dari Polda Sumatera Utara dan Polres Samosir serta Ditpolair Polda Sumut telah menetapkan empat orang tersangka, yakni nahkoda kapal dan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN).

Keempat tersangka masing-masing Poltak Soritua Sagala (nahkoda), Kepala Pos Pelabuhan Simanindo, Kabupaten Samosir, Golpa F Putra, Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan (ASDP) Kabupaten Samosir, Rihad Sitanggang dan anggota Kapos Pelabuhan Simanindo, Karnilan Sitanggang. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini