Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Tanjungbalai, Cirinya Kulit Sawo Matang dan Berjenggot

Admin
Kamis, 07 Juni 2018 - 09:55
kali dibaca
Mayat Mr. X saat ini berada di RSU Dr. Tengku Mansyur Tanjungbalai Foto : Pojoksumut
Mediaapakabar.com - Sesosok mayat tanpa identitas alias Mr X ditemukan warga terbujur kaku, di Jalan Pahlawan, Lingkungan IV, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Rabu (6/6/2018) sekira pukul 18.30 WIB.

Penemuan mayat tersebut tepatnya di atas trotoar di depan Kantor Pengadilan Negeri Kota Tanjungbalai.

Saat ditemukan, mayat laki-laki itu sangat kumal dan pertama kali ditemukan oleh Syarifuddin Simangunsong (55) seorang PNS warga setempat bersama Ijon (37) seorang penarik becak bermotor, warga Jalan Beting Semelur dan Iskandar (40) seorang Kepala Lingkungan IV Kelurahan Pantai Burung.

Mayat MR X tersebut mengenakan baju kaos oblong warna biru muda, bercelana pendek bawah lutut. Ciri-ciri lainnya rambut ikal tebal, kulit sawo matang, berjenggot, berkumis, alis tebal dan hitam, gigi agak tongos, hidung sedang muka atau wajah lonjong, tinggi sekira 60 Cm seperti yang dilansir Pojoksumut.com.

Di tubuh mayat tersebut, terdapat luka lecet di siku, pinggul sebelah kanak bekas luka lama, di dada belakang ada tiga luka lecet, dan di bokong sebelah kiri ada luka lecet.

Kapolres Kota Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai Melalui Kasat ResKrim AKP B Siahaan didampingi Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai membenarkan penemuan mayat tersebut. Dari keterangan warga sekitar, pria tersebut sudah biasa duduk di tempat tersebut.

Kepolisian langsung meluncur ke lokasi dan membawa mayat tersebut ke Rumah Sakit Umum Dr Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai untuk dilakukan visum.

“Dari hasil sementara tidak ditemukan tanda tanda kekerasan di tubuh mayat tersebut, kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut bang,” pungkas Kasat.

Dirut RS Tanjungbalai Nurhidayah Agafa Ritonga melalui Kepala Instalasi Kamar Jenazah Atur Simangunsong didampingi Stafnya Ilham Sinambela dan Jeffri Alexander Simangunsong, mengaku, akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial. Bila tiga hari keluarga jenazah tidak ada yang mengakuinya, maka akan dikebumikan di pemakaman umum. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini