Juru Tulis Judi Togel Di Gulung Polsek Mardinding

Media Apakabar.com
Jumat, 01 Juni 2018 - 23:01
kali dibaca
Saat RG di periksa di kantor polisi beserta barang bukti,foto-apakabar/rzl

Mediaapakabar.com--Juru tulis togel, R.Ginting (27) warga Gunung Pamah Desa Lau Baleng yang bekerja sebagai petani, diringkus anggota Polsek Mardinding pada  Kamis 31 Mei 2018  sekitar  pukul  20.30 Wib. 

Operasi penangkapan ini, langsung dipimpin oleh Kapolsek  Mardinding, AKP Robinson Ginting dan Kanitres  Aiptu Basmi Ginting dan anggota , setelah mendapat informasi dari Masyarakat yang menurut Polsek Mardinding  layak dipercaya tentang jual beli togel, 

 "Setelah tiba di dilokasi, ada seorang laki-laki dewasa sedang melakukan  perjudian di teras sebelah kedai yang sedang ditutup , tepatnya di Dusun Gunung Pamah desa Lau Baleng, atas informasi tersebut  anggota kepolisian  langsung menuju lokasi," Kata Kapolsek  kepada wartawan melalui selulernya , Jumat, (1/6),  

Sesampainya di lokasi,  lanjut Kapolsek , melihat seorang laki-laki dewasa sedang melakukan perjudian tebak nomor togel malam, selanjutnya pada saat itu juga, laki-laki tersebut dilakukan penangkapan, tersangka Dan Barang Bukti diboyong ke Polsek Mardingding guna Proses Lanjut. 

Adapun barang bukti, yang berhasil diamankan dalam operasi  penangkapan ini, uang tunai Rp. 108.000, 1 blok kupon bertuliskan nomor tembakan, 3 lembar rekap bertuliskan nomor tebakan warna putih, merah jambu dan kuning, 1 buah pulpen warna biru merek standar AET.

Tersangka sudah kita amankan di mapolsek Lau Baleng untuk pemeriksaan selanjutnya , jadi melalui media ini saya menghimbau kepada warga agar jangan lagi lah melakukan judi ini , baik judi togel atau leng , dan narkoba , karena hal tersebut sangat dilarang dan merugikan diri kita sendiri " Ucap Basmi  .(RZL) 
Share:
Komentar

Berita Terkini