|
Mediaapakabar.com--Juru tulis togel, R.Ginting (27) warga Gunung Pamah Desa Lau Baleng yang bekerja sebagai petani, diringkus anggota Polsek Mardinding pada Kamis 31 Mei 2018 sekitar pukul 20.30 Wib.
Operasi penangkapan ini, langsung dipimpin oleh Kapolsek Mardinding, AKP Robinson Ginting dan Kanitres Aiptu Basmi Ginting dan anggota , setelah mendapat informasi dari Masyarakat yang menurut Polsek Mardinding layak dipercaya tentang jual beli togel,
"Setelah tiba di dilokasi, ada seorang laki-laki dewasa sedang melakukan perjudian di teras sebelah kedai yang sedang ditutup , tepatnya di Dusun Gunung Pamah desa Lau Baleng, atas informasi tersebut anggota kepolisian langsung menuju lokasi," Kata Kapolsek kepada wartawan melalui selulernya , Jumat, (1/6),
Sesampainya di lokasi, lanjut Kapolsek , melihat seorang laki-laki dewasa sedang melakukan perjudian tebak nomor togel malam, selanjutnya pada saat itu juga, laki-laki tersebut dilakukan penangkapan, tersangka Dan Barang Bukti diboyong ke Polsek Mardingding guna Proses Lanjut.
Adapun barang bukti, yang berhasil diamankan dalam operasi penangkapan ini, uang tunai Rp. 108.000, 1 blok kupon bertuliskan nomor tembakan, 3 lembar rekap bertuliskan nomor tebakan warna putih, merah jambu dan kuning, 1 buah pulpen warna biru merek standar AET.
Tersangka sudah kita amankan di mapolsek Lau Baleng untuk pemeriksaan selanjutnya , jadi melalui media ini saya menghimbau kepada warga agar jangan lagi lah melakukan judi ini , baik judi togel atau leng , dan narkoba , karena hal tersebut sangat dilarang dan merugikan diri kita sendiri " Ucap Basmi .(RZL)