Denis Nekat Memanjat Rumah di Komplek TNI Untuk Perkosa Seorang Pembantu

Admin
Jumat, 01 Juni 2018 - 12:33
kali dibaca
Ilustrasi
Mediaapakabar.com - Riki Richardo alias Denis (21), nekat memperkosa dan merampok seorang pembantu rumah tangga berinisial M (34).

Dalam pengaruh minuman keras, pria berusia 21 tahun itu memanjat sebuah pagar dan tembok rumah untuk bisa ke lantai dua rumah majikan korban M di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Lalu Denis melakukan aksi bejatnya tersebut.

Mabuknya Denis saat melakukan aksinya itu diketahui setelah polisi mendapat keterangan dari M. Usai dirampok dan diperkosa M langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Kata M, pria yang telah memperkosanya itu dalam keadaan mabuk. Itu diketahui lantaran pelaku tercium bau alkohol dari mulutnya.

“Pelaku ini teler juga. Menurut pengakuan korban, mulut pelaku itu bau minuman keras. Emang si pelaku ini habis minum-minum," kata Kepala Kepolisian Sektor Pasar Minggu, Komisaris Harsono seperti yang dilansir Kriminologi.id, Kamis, 31 Mei 2018.

Lebih lanjut, Harsono mengatakan, dalam kondisi terpengaruh miras tersebut Denis masuk ke dalam rumah berlantai dua itu dengan cara memanjat pagar. Semantara, untuk naik ke lantai dua, Denis memanjat dinding dan masuk melalui jendela.

Setelah berada di dalam rumah, Denis yang melihat M tengah seorang diri langsung membekapnya. Mendapat serangan demikian, M kala itu mencoba melawan. Namun, ia pasrah karena tubuhnya di jamah oleh Denis dan tenaganya pun jauh lebih kuat.

"Pelaku juga mengancam korban. Setelah diperkosa, ponsel korban juga diambil sama pelaku," kata Harsono.

Sebelumnya diberitakan, Riki Richardo alias Denis  nekat merampok dan memperkosa seorang pembantu rumah tangga (PRT) berinisial M (34) di Kompleks AL, Jakarta Selatan, Sabtu 26 Mei 2018.

Polisi menangkap pelaku beberapa hari kemudian di kawasan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sayangnya, Riki harus ditindak tegas lantaran mencoba melawan saat hendak ditangkap. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini