Ayah Dua Anak Nekad Culik Balita Beranting Emas, Ngaku Untuk Beli Baju Lebaran

Admin
Senin, 04 Juni 2018 - 17:34
kali dibaca
Damsona Harahap memeluk anaknya usai pelaku penculikan anaknya diamankan warga. Foto: Tribunnews
Mediaapakabar.com - Seorang pria berinisial CHD ditangkap personel Polsek Percut Sei Tuan karena diduga menculik balita bernama Aisyah Nurjanah Rambe, warga Jalan Makmur, Pasar 7 Tembung, Desa Samtim, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri, ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan penculik bayi berusia 4 tahun tersebut. Di mana aksi penculikan tersebut dilakukan pelaku seorang diri tanpa bantuan orang lain.

"Pada pagi hari itu, pria tersebut diduga gelap mata karena tak memiliki pekerjaan yang menetap.
Selain itu, ditambah lagi dengan tuntutan keperluan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H semakin tinggi, sehingga membuat pelaku bingung dan gelap mata hingga akhirnya menculik balita,” kata Faidil seperti yang dikutip dari Kriminologi.id.

Faidil menjelaskan, peristiwa penculikan terhadap balita Asiyah bermula ketika pelaku yang telah memiliki dua anak ini mengendarai sepeda motor miliknya, Honda Vario dengan nomor polisi BK 3256 AHK. Saat itu pelaku yang keluar dari rumahnya di Jalan Angsana, Dusun II, Desa Bandar Khalipah berkeliling di kawasan Jalan Makmur.

Persis di depan rumah korban, tersangka melihat balita perempuan berusia 4 tahun menggunakan anting emas sedang bermain. Sontak, niat jahat pelaku muncul untuk menguasai harta yang melekat pada balita Aisyah dengan cara menculiknya.

"Motifnya menculik untuk mengambil anting korban, kemudian mau dijual," ucapnya.

Faidil menyebutkan, saat itu pelaku langsung menghampiri Aisyah dan membujuknya dengan membelikan jajanan.

Namun, pada saat pelaku membawanya, korban sempat memanggil mamanya yakni Damsonah Harahap sebanyak dua kali.

Mendengar panggilan anaknya, ibu korban langsung ke luar rumah dan melihat anaknya dibawa pelaku menggunakan sepeda motor.

Mengetahui anaknya dibawa orang tak dikenal, seketika ibu korban teriak histeris sambil meminta tolong suaminya Maranaek Rambe.

Sang suami pun langsung mengejar pelaku sembari berteriak meminta bantuan kepada warga. Korban akhirnya tak berkutik setelah dikepung warga. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Polsek Percut Sei Tuan.

Di hadapan polisi dan warga, pelaku berdalih nekat menculik balita tersebut untuk memperoleh anting emas yang dipakai korban. Anting tersebut rencananya oleh pelaku hendak dijual untuk dibelikan makanan dan baju lebaran anaknya.

Hingga saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Percut Sei Tuan. Atas perbuatannya, tersangka terancam kurungan penjara maksimal 12 tahun penjara.

"Tersangka terancam Pasal 328 KUH Pidana tentang Penculikan dan undang-undang tentang perlindungan anak," kata Faidil. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini