Operasi Penyakit Masyarakat Polisi Sita 149 Botol Minuman Keras dan 6 Mesin Judi Jackpot

Admin
Selasa, 15 Mei 2018 - 00:04
kali dibaca
Operasi Pekat di Sunggal amankan barang bukti minuman keras dan alat judi ketangkasan. Foto: Ist
Mediaapakabar.com - Sebanyak 149 minuman keras disita selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar oleh unsur Muspika Kecamatan Sunggal sejak 1 Mei hingga 10 Mei 2018.

Tim gabungan itu juga menyita 6 mesin judi jackpot serta mengamankan 10 orang wanita yang berprofesi sebagai terapis di sejumlah spa yang ada di Sunggal.

Melansir Pojoksumut.com, Kapolsek Medan Sunggal Kompol Wira Prayatna mengatakan, razia pekat itu digelar di sejumlah lokasi seperti di kawasan Jalan Medan-Binjai Kecamatan Sunggal, Jalan Ringroad, Jalan Tanjung Selamat tepatnya depan Arhanud dan tempat spa.

“Untuk miras rinciannya, kamput 40 botol, mansion 34 botol, sea horse 16 botol, anggur vigour 24 botol, anggur merah 2 botol, jack true 24 botol, drum wisky 7 botol, orang tua anggur 2 botol,” ujar Kompol Wira Prayatna akhir pekan ini.

Wira menyebutkan, dalam razia pekat yang dilakukan oleh polisi bersama unsur Kecamatan dan Koramil Sunggal ini, tim juga berhasil menyita ganja seberat 9 kg dan 2 bungkus plastik klip kecil sabu.

“Tersangka narkoba yang diamankan sebanyak 4 orang dan saat ini sedang di proses di Sat Narkoba Polrestabes Medan,” bebernya.

Lebih lanjut Wira mengatakan, Operasi Pekat ini masih akan terus berlanjut. Pihaknya bersama unsur Muspika Sunggal akan terus memberantas penyakit-penyakit masyarakat terutama menjelang Ramadhan.

“Bagi masyarakat diharapkan peran sertanya untuk aktif memberantas penyakit masyarakat dengan memberikan info kepada pihak kepolisian, kepada kepling dan lurah,” tandasnya. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini