Lagi,Dua Pengedar Sabu Di Gulung Polisi di Tiga Binanga

Media Apakabar.com
Selasa, 29 Mei 2018 - 21:53
kali dibaca
saat barang bukti dan kedua pemuda diamankan polsek tigabinanga,foto-apakabar/rianto
Mediaapakabar.com--Personil Polsek Tigabinanga dipimpin Kapolsek AKP JH. Situmorang, Senin (28/5/2018) berhasil menggulung dua pria terduga pengedar sabu dan ganja di Oukup Sada Arih Jalan Juhar Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo sekira pukul 22:30 Wib kemarin.

Saat dibekuk polisi, kedua pemuda ini sedang berada di Oukup yang menjadi target operasi tempat bertransaksi narkoba. NA (18) warga Desa Gunung, Kecamatan Tigabinanga dan ESK (30) warga Desa Batu Karang Kecamatan Payung tak berkutik setelah ditemukan 10 paket sabu dan 11 paket ganja siap edar dari tangan mereka. 

" Selama ini oukup tersebut, diduga sebagai tempat bertransaksi dan menjadi target kita. Penangkapan ini juga berkat informasi dari masyarakat. Mendapat informasi, empat orang anggota langsung melakukan pengintaian ke sasaran,"ujar Kapolsek Tigabinanga didampingi Kanit Res Iptu NG. Ginting melalui telepon selulernya.

Dikatakannya, barang bukti yang disita dari tangan terduga pengedar narkotika tersebut yakni 10 paket sabu dalam plastik bening berles merah dibungkus dengan kertas putih, uang tunai Rp450 ribu hasil penjualan dan 11 linting ganja yang dibungkus dengan kertas putih.

"Kedua tersangka berikut barang bukti telah kita amankan guna proses hukum sesuai UU Narkotika No.35 tahun 2009 dengan ancaman 5 tahun penjara,"sebut Kanit.(RIANTO)  
Share:
Komentar

Berita Terkini