Kades Narumonda Ancam Keselamatan Tim P2TP2A, Warganya Ketahuan Larikan Anak

Admin
Sabtu, 26 Mei 2018 - 12:07
kali dibaca
Lutfi menangis di pelukan ibunya saat hendak dibawa pulang. Foto: Koransatu
Mediaapakabar.com - “Saya tidak bertanggung jawab atas keselamatan kalian jika anak ini dibawa.” Kalimat ancaman itu dilontarkan Kepala Desa Narumonda 1 Kecamatan Siantar Narumonda Kabupaten Toba Samosir, Tarigan Marpaung kepada Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Provinsi Sumatera Utara.

Kalimat anaman itu dilontarkan saat mediasi mengenai kasus melarikan anak berusia 6 tahun bernama Lutfi Luluah Hanifah di Kantor Kepala Desa Narumonda 1 Kecamatan Siantar Narumonda Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, Jumat (25/5/2018).

Tim P2TP2A yang beranggotakan Hamzah S Sos (Kasi Koordinasi dan Kerja Sama), Muhammad Mitra Lubis SH (Bidang Hukum), dan Marulam Manik (Anggota) datang ke kantor kepala desa tersebut bersama ibunya Lutfi, Ratih Rahmawati dan neneknya Iip Setiawati seperti yang dikutip dari Koransatu.com.

Dalam mediasi dengan Toba Marpaung yang dituduh melarikan Lutfi Luluah Hanafih tersebut hadir Tim P2TP2A Kabupaten Toba Samosir,  Risma Sitorus (Kabid PPA) dan Christina (Kasi PP/PKK) serta istri Kepala Desa, Tarigan Marpaung.

Sejak Tim P2TP2A tiba di kelurahan Narumonda 1 pukul 14.00 WIB, puluhan masyarakat sudah berkumpul di warung yang letaknya bersebelahan. Bahkan, mereka secara bergantian masuk ke dalam ruangan mediasi dan ikut mengintimidasi.

“Dalam mediasi, kami sudah membuka fakta bahwa Toga Marpaung tidak ada kaitan dengan Lulu dari bukti Akte Kelahiran yang ada pada kami. Yang ada dalam akte kelahiran itu hanya nama Ratih Rahmawati,” kata Hamzah.

Begitu akte kelahiran diperlihatkan, salah seorang masyarakat langsung bersuara dengan menyebutnya palsu. Ucapan itu pun dipertegas Tarigan Marpaung.

“Bukan hanya masyarakat tapi Tarigan Marpaung juga menyebut Akte Kelahiran Lulu itu palsu,” kata Muhammad Mitra Lubis.

Terkait tudingan Akte Palsu tersebut, Hamzah sudah menjelaskan secara detail bahwa Akte kelahiran tersebut hanya bisa diterbitkan apabila perkawinan dilakukan secara sah sesuai dengan ketentuan pemerintah. Dan, jika tidak ada perkawinan yang sah maka akte tersebut atas nama ibunya. Bahkan, Hamzah pun sempat meminta agar Risma Sitorus menjelaskan bagaimana proses mendapatkan akte kelahiran tersebut. “Saat saya meminta Risma Sitorus memberikan penjelasn dia langsung mengiyakan,” katanya.

Meski sudah dilakukan penjelasan secara detail, tapi Tim P2TP2A tetap saja tidak diizinkan membawa Lutfi Luluah  Hanafih.

Puluhan masyarakat pun berdatangan untuk menghalangi Ratih yang menggendong Luluh saat keluar dari kantor kepala desa. Mereka tidak peduli dengan tangisan kencang Lulu yang terus memeluk erat Ratih. Begitu Lulu terlepas dari gendongan karena ditarik secara paksa oleh Toba dan masyarakat langsung dilarikan.

“Toba Marpaung melarikan Lulu begitu terlepas dari gendongan Ratih dan langsung menghilang. Yah, kami tidak berdaya menghadapi mereka dan terpaksa harus kembali demi keamanan dan keselamatan,” kata Hamzah.

Dalam mediasi tersebut, kata Hamzah, Tim P2TP2A sempat menawarkan Luluh Hanafiah untuk dititipkan ke Selter (Rumah Aman) P2TP2A Provinsi Sumut. Namun, masyarakat tetap saja menolak dan menyarankan dibawa ke rumah staf P2TP2A Toba Samosir.

“Usulan itu jelas kita tolak karena tidak sesuai dengan SOP,” tegas Hamzah yang memohon maaf kepada Ratih dan ibunya karena belum berhasil membawa Luluh.

Lutfi Luluah dilarikan Toga Marpaung sejak tanggal 6 Januari 2018 dari kediaman Ratih Rahmawati di Kampung Baru RT14/RW02 No 33 Kelurahan Kelapa Dua Weten, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Setelah dilacak, keberadaan Lutfi Luluah diketahui di Desa Narumonda 1, Kecamatan Siantar Narumonda, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini