Balita Tewas di Tanjung Balai Akibat Dianiaya Ibu Kandungnya

Admin
Kamis, 24 Mei 2018 - 11:30
kali dibaca
Ilustrasi 
Mediaapakabar.com - Polres Asahan berhasil mengungkap kasus kematian Aulia Patin, balita berusia tiga tahun di Dusun IV, Desa Asahan Mati Kecamatan Tanjungbalai, pada Jumat (18/5/2018) lalu.

Balita malang itu tewas dianiaya oleh ibu kandungnya sendiri.

Sang ibu pun telah telah diringkus, yang diketahui bernama Dadna alias Ratna boru Manurung. Ratna tega menganiaya anak kandungnya dengan menggunakan gayung plastik.

“Korban juga dianiaya dengan cara dipukul menggunakan tangan,” ungkapa Kapolres Asahan AKBP Yemi Mandagi seperti yang dilansir Pojoksumut.com, Rabu (23/5/2018).

Akibat perbuatan sang ibu, Aulia Patin tewas dengan beberapa luka memar di sekujur tubuh. Jasad Aulia pertama kali ditemukan di dalam dapur. Kemudian korban dibawa ke ruang tengah lalu dievakuasi.

“Sang ibu terancam dijerat dengan pasal 80 ayat 3 dan 4, junto Pasal 76C UU nomor 35/2014 tentang perubahan atas UU nomor 23/2002 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiganya karena pelakunya orang tua kandung. Saat ini tersangka masih diperiksa penyidik di Unit PPA Satuan Reskrim,” sebut Yemi.

Lebih jauh Yemi mengatakan, selain kasus kematian Aulia, pihaknya juga berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap anak di Dusun IX Desa Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Korbannya MN, anak berusia 4 tahun.

“Pelaku bernama Sutresman yang merupakan ayah kandung korban,” bebernya.

Dalam kasus itu, tersangka menampar MN lantaran kesal karena anaknya tidak mau pulang ke rumah. Akibat penganiayaan itu, MN mengalami pecah bibir.  “Tersangka, sudah diamankan dan sudah dimintai keterangan,” ucap Yemi.

Ia menambahkan, Sutresman terancam melanggar Undang Undang Perlindungan Anak. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Asahan. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini