Barang Bukti yang Diamankan Petugas Polsek Berastagi,foto-rianto-rizal |
Adapun tersangka yang berhasil diamankan saat penggerebekan, yakni, Januari Sipahutar (36) warga Desa sempajaya yang berprofesi sebagai supir, RG (50),warga Desa Rumah Berastagi, DT (30) warga Desa sempajaya, NK ((27) warga Desa Mangga, Medan Tuntungan, dan WS (39) warga Desa bulan baru.
Selain itu, barang bukti yang berhasil disita, Uang Tunai Rp.1.135.000 ( satu juta seratus tiga puluh lima ribu rupiah), Uang tunai 15.000 ( lima belas ribu) sebagai uang tong, 1 ( satu) buah kaleng roti yg digunakan sebagai tempat uang tong dan 2 ( dua) set / 108 (seratus delapan) lembar kartu joker.
para pemain yang berhasil diringkus Polsek Berastagi,foto-apakabar-rianto/rzl |
Pada hari kamis tanggal 24 mei 2018 sekira pukul 18.00 Wib,Unit Reskrim Polsekta Berastagi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Doorsmer Pekong Desa sempajaya, ada yg melakukan permainan judi leng, atas informasi tersebut kemudian ditindak lanjuti dengan mendatangi TKP
"Di lokasi ditemukan 5 orang laki laki dewasa sedang bermain judi leng,selanjutnya, petugas langsung melakukan penangkapan dan mengamankan beserta barang bukti tersebut diatas, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsekta berastagi guna proses sidik, "Kata AKP Aron TT Siahan, melalui Kanit Reskrim dalam Rilis Perssnya kepada wartawan.
Ditambahkan Kanit Reskrim Iptu J. Munthe," Penangkapan ini atas kerja sama masyarakat, jadi melalui informasi ini, kita berhasil lima laki laki dan barang bukti, sekarang tersangka sudah dibawa kekantor Polsek untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya, "Pungkasnya, (RIANTO-RZL)