Sergai Kembali Tambah Desa Layak Anak

Media Apakabar.com
Rabu, 18 April 2018 - 14:34
kali dibaca
foto: istimewa
Mediaapakabar.com--Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada 2018 kembali menambah jumlah desa layak anak. Program yang digagas sejak 2010 tersebut dimaksudkan untuk semakin mempercepat Serdang Bedagai sebagai Kabupaten Layak Anak di Indonesia.

“Sampai 2018 sudah ada 30 desa yang ditetapkan sebagai desa layak anak dan tahun ini ada tiga desa lagi yang akan difasilitasi menuju desa layak anak sesuai Keputusan Bupati No. 179/18.31/2018 yaitu Desa Pasar Baru di Kecamatan Teluk Mengkudu, Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar dan Desa Kulasar di Kecamatan Silinda. ” 

Demikian Bupati Serdang Bedagai, H. Soekirman dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Ekonomi Pembangunan dan Sosial, H Kaharuddin pada pembukaan kegiatan tersebut di aula kantor Desa Pasar Baru pada Selasa (17/04/2018).

“Kita menyadari bahwa anak merupakan potensi yang sangat penting, generasi penerus bangsa, penentu kualitas sumber daya manusia yang akan menjadi pilar utama pembangunan sehingga perlu dilindungi dan dipenuhi hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang dalam satu lingkungan yang layak anak,” kata Bupati dihadapan 90 orang peserta dari berbagai unsur SKPD, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pelajar, forum anak dan perwakilan lembaga sosial di Serdang Bedagai.

Sebelumnya Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Serdang Bedagai, Hj. Irwani Jamilah dalam laporannya menyampaikan bahwa perluasan desa layak anak sampai ke desa dimaksudkan untuk memperkuat komitmen dan kebijakan stakeholder terkait pentingnya pemenuhan hak-hak anak berbasis desa.

Irwani Jamilah juga menyampaikan, untuk memfasilitasi ketiga desa tersebut menjadi desa layak anak pihaknya bekerjasama dengan Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) yaitu Sulaiman Zuhdi Manik memfasilitasi di Desa Pasar Baru dan Misran Lubis di Desa Binjai dan Desa Kulasar.   (rel)








Share:
Komentar

Berita Terkini