| Pelaku penjambretan mendapat perawatan usai kakinya ditembak polisi (Foto; Tribun Medan) |
Mediaapakabar.com - Seorang jambret yang dikenali ciri-cirinya melalui rekaman kamera pengawas CCTV berhasil dibekuk polisi.
Muhammad Fadil Baqi Nasution (24) warga Jalan Gurilla Sei Kera Hilir II, Medan Perjuangan diamankan petuagas Polsek Medan Timur. Fadil sebelumnya terlibat kasus penjambretan, terhadap seorang wanita yang terekam kamera CCTV.
Menindaklanjuti Nelli Waty (korban), petugas bergerak mencari pelaku yang sebelumnya raut wajah pelaku sudah dikantongi polisi.
Dalam proses penangkapan, polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan di kaki. Dari tangan pelaku polisi berhasil amankan barang bukti berupa, satu unit HP Merk Samsung GT19152 warna Hitam, satu unit Hp Android Merk Xiomi Redmi 4A warna Hitam.
Satu buah Tas Sandang Warna Cokelat Merk LV, satu buah Tas Jepit Warna Hitam, satu buah Dompet warna Cokelat Merk Fosil.
Satu potong baju Kaos warna krim corak kombinasi merk DC (pakaian yang digunakan sewaktu menjambret), satu buah sepeda motor Yamaha Mio Gt Merah BK 2914 AFS, satu buah Tas Sandang Hitam Merk Junva .
Terungkap , lokasi penjambretan di Wahidin (dilakukan bersama teman lain atas nama Reja). Sementara Barang-bukti buah tas Sandang Biru merk Fashion (TKP penjambretan di depan Hotel Danau Toba).
Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson mengatakan, pelaku merupakan jamret yang kerap beraksi diberbagai jalan di Kota Medan.
"Kami berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti cukup banyak. Pelaku sudah beberapa kali menjalankan aksinya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," ujarnya.(Sumber: Tribun Medan)