![]() |
| foto:istimewa |
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri mengatakan, Razia ini dilakukan dalam rangka memberantas penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum Polsek Percut serta melaksanakan cipta kondisi menjelang bulan Ramadan.
Dari empat kafe yang dirazia, pihaknya mengamankan puluhan unit sepeda motor, puluhan botol minuman keras (miras), beberapa tong tuak dan narkoba jenis sabu-sabu.
“Dari empat kafe, mulai dari kafe Irama 2, Bambu, Rizki dan kafe Yoga, ada 10 unit sepeda motor yang kami amankan. Untuk masing-masing kafe di Lau Dendang ada 3 kafe, yakni Irama 2 diamankan tong besar berisi tuak, tiga botol kamput, dua belas botol bir, bong sabu yang ditemukan di salah satu kamar di belakang kafe diketahui milik Tejo,” pungkasnya
Sementara dari kafe Bambu milik S alias Mami, pihaknya mengamankan satu tong tuak. Dari kafe Rizki milik TS, diamankan tiga botol kamput dan satu tong tuak.
Kemudian kafe Yoga milik LS yang berada di Jalan Meteorologi, Desa Sampali, diamankan satu paket sabu-sabu beserta dua alat isap dan beberapa plastik pembungkus sabu. Selain itu, turut diamankan beberapa dirigen tuak dan beberapa botol miras.
” Selain Operasi penyakit masyarakat nantinya kami juga akan melaksanakan yaitu operasi kancil,” tutup Kompol Faidil. (ap)
