![]() |
| foto: istimewa |
Meski kawasan Mako Brimob dalam kondisi hujan lebat. Mobil Alphard dengan nomor polisi BK 9 TD yang ditumpangi Ijeck langsung menuju lobi aula utama.
Tidak ada yang disampaikan Ijeck usai diperiksa selama 2,5 jam oleh penyidik KPK. Calon Wakil Gubernur Sumut ini langsung pergi meninggalkan Mako Brimob.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menyebut, pada hari itu tim penyidik meneruskan proses pemeriksaan terhadap 2 saksi sejak pagi,yakni Tengku Erry Nuradi sebagai Gubernur Sumut dan Ijeck.
Selain memeriksa Ijeck dan Tengku Erry, Febri juga mengatakan, penyidik akan memeriksa sekitar 18 saksi lain dari unsur Pemprov Sumut, staf DPRD dan pihak swasta.
"Sampai saat ini, sekitar 94 saksi telah diperiksa sejak penyidik berada di Medan dari Senin minggu ini. Secara total sebanyak 152 saksi diagendakan pemeriksaannya," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, KPK mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas 38 tersangka baru , sejak Senin (16/04/2018). . Ke-38 tersangka merupakan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.
Sebelumnya ada sejumlah nama yang lebih dahulu diperiksa antara lain M Nuh (PKS), Raudin Purba (PKS), Hidayatullah (PKS), Layari Sinukaban (Demokrat), M Nasir (PKS), Irwansyah Damanik.
(PAN) Syamsul Hilal (PDIP) ,Robert Nainggolan (Demokrat) Siti Aminah (PKS) Isma Fadli Pulungan (Golkar) , Ahmad Ikhyar Hasibuan (Demokrat) Mega Lia Agustina (Demokrat) Amsal Nasution (PKS).
Selanjutnya, Ristiawati (Demokrat), Sutrisno Pangaribuan (PDIP), Melizar Latief (Demokrat), Novita Sari (Golkar), Evi Diana Sitorus (Golkar), Rahmat Hasibuan (Demokrat), Aduhot Simamora (HANURA), Tagor Simangunsong (PDIP).
Hamami Sulbahsan (Hanura), Hasban Ritonga (Mantan Sekdaprovsu), Sulaiman Hasibuan (Kabiro Hukum), Kepala Dinas Koperasi, Amran Uteh. Kepala Dinas Pariwisata, Hidayati, Staf Ahli Gubernur, Elisa Marbun. (rel/red)
