Keluhan Warga Tak Digubris, Lapor Ke Inspektorat

Media Apakabar.com
Kamis, 19 April 2018 - 14:50
kali dibaca
Ist

Mediaapakabar.com-- Warga Kelurahan Mongonsidi, Kecamatan Medan Polonia melapor kepada Inspektorat Pemko karena laporan yang disampaikan kepada Satpol PP tidak digubris, Kamis (19/04/2018). 


Pasalnya, laporan warga di kantor Satpol PP Medan pada 26 Januari 2018 tidak kunjung selesai membuat Warga Mongonsidi meragukan kinerja Satpol PP tersebut. 

Laporan masyarakat ini menyangkut Tower Telkomsel di bantaran (Daerah Aliran Sungai) Babura yang meresahkan masyarakat sekitar. 

Salah satu warga mongonsidi Andi Ginting (43) mengatakan pihaknya tidak pernah dimintai persetujuan berdirinya Tower Tersebut. 

“ Kami sudah sangat resah dengan tower ini bang, pihak tower juga tidak pernah minta persetujuan kami bang. Sebenarnya sudah 2 tahun kami adukan tower ini tapi tidak ada tindakan sedikit pun bang, kami sangat berharap pemerintah menurunkannya bang, “ katanya pada mediaapakabar.com di kantor Walikota saat melaporkan Satpol PP Medan ke Inspektorat.  

Sementara ditempat yang sama Hesti Sitorus, Satpol Medan kerjanya tidak benar. 

 “ Kami sudah buat surat sejak bulan satu kemarin bang, masak sampai sekarang tidak ada tindakan bang, kemarin katanya mereka sudah buat surat ke Telkomsel. Tapi ketika saya tanya ke Rahman Sekretaris Satpol PP Medan tidak ada surat yang dibuat mereka bang. Nipu saja orang-orang itu bang," urainya. 

Menurutnya, kemarin ia disuruh datang pagi jam 8 untuk jumpa dengan Kepala Satpol PP tapi ternyata tak ada. " Kami datangi mereka gak ada di kantor bang,  capeklah lihat kerja mereka kaya gini bang,” kesalnya. 

Sambil mengeluarkan surat, Hesti juga mengatakan, Sekretaris Daerah Saiful Bahri pada (10/05/2016) lalu sudah mengeluarkan surat perintah untuk menindaklanjuti laporan warga mongonsidi tersebut. 

" Dulu sudah keluar surat Sekda ke TRTB Medan untuk menindaklanjuti laporan warga ini bang, trus langsung turunlah TRTB bang, tapi ketika mau Masuk ke gereja dimana tower ini berdiri pihak gereja mengunci pintu gerbangnya bang," jelasnya. 

Karena di kunci mereka tidak jadi mengesekusi dan pulang. Sampai sekarang mereka tidak ada datang ke lokasi. " Masak kaya gitu bang, kan kalau pun dihalang-halangi mereka seharusnya tetap mengeksekusi dong bang, kan gak ada yang bisa halangi kerja pemerintah bang,” paparnya. 

Jadi sekarang, sambungnya,  ia bersama warga yang tidak setuju tower tersebut berdiri akan melaporkan Satpol PP yang tidak kunjung menanggapi surat mereka. " Semoga dengan ini pemerintah mendengarkan keluhan warga bang,” tukasnya.  (ap)
Share:
Komentar

Berita Terkini