![]() |
| foto:istimewa |
Kepada wartawan,
Direktur Ekskutif PKPA, Keumala Dewi, menjelaskan bahwa kedua desa tersebut
berada di lingkar perkebunan kelapa sawit. Desa Gohor Lama Langkat berada di
area lingkar perkebunan PT. Langkat Nusantara Kepong (LNK) dan Desa Damak
Malihu Deli Serdang berada area PTPN IV dan PT. NV Perimex.
“Sebelumnya, PKPA telah menginisiasi
pembentukan desa layak anak di wilayah perkebunan PT. Amal Tani dan PT. LNK di
Desa Bekiun di Langkat," papar Keumala
Dewi.
Misran Lubis, manager proyek ini
menambahkan bahwa bagian dari pembangunan kabupaten yang layak anak adalah
adanya komitmen dari pemangku kepentingan di tingkat desa dalam pengembangan
desa layak anak.
“Kegiatan tersebut dilakukan 21-22 April 2018 dimana PKPA menurunkan team fasilitator Keumala Dewi dan Intan Dirja Laila di Desa Gohor Lama, Langkat dan Misran Lubis, Sulaiman Zuhdi Manik, Camelia Nasution dan Dizza Siti Soraya di Desa Damak Malihu, Deli Serdang” pungkas Misran Lubis.
Menurutnya, salah satu dari
empat pilar pembangunan desa yang layak anak adalah partisipasi anak. Mereka
bukan hanya objek pembangunan tetapi bagian dari pembangunan tersebut, termasuk
di tingkat desa.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk
Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Deli
Serdang, Rabiatul Adawiyah Lubis, yang hadir untuk membuka kegiatan tersebut di
Desa Damak Malihu menyampaikan adanya keterbatasan pemerintah sehingga peran
perusahaan diharapkan dapat lebih mengintensifkan pelaksanaan desa layak anak
di Kabupaten Deli Serdang.
“Dana pemerintah terbatas sehingga peran
lembaga seperti PKPA dan perkebunan dapat lebih mendukung agar keinginan kita
bersama untuk mewujudkan seluruh desa di Deli Serdang menjadi desa layak anak
dapat lebih cepat tercapai dengan adanya dukungan pemerintah desa dan perkebunan”
harapnya. (rel)
