Dituduh Curi Uang, PRT Dianiaya

Media Apakabar.com
Sabtu, 03 Maret 2018 - 15:20
kali dibaca

Mediaapakabar.com--Serti Mariana boru Butarbutar (28), warga Jalan Sejahtera Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar mengalami penyiksaan karena dituduh mencuri uang ratusan juta rupiah oleh majikannya.
Saat Ditemui, ia mengatakan, penyiksaan itu berlangsung mulai bulan ke tiga sejak dirinys bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di rumah Herawati Boru Sinaga (51) Jalan Viatayuda, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.
“ Bahkan saat aku menjemur pakaian jam setengah lima pagi dia juga menendang aku. Setiap aku memiliki kesalahan, lalu dia main pukul aja," akunya. 
Selain itu, ia juga mengaku, tidak diberi gaji hampir dua tahun bekerja di tempat tersebut. 
" Awal mulanya penyiksaan, aku dituduh melakukan pencurian uang hingga ratusan juta rupiah. Serta dituduh pula membawa masuk lelaki ke rumah," terangnya. 
Menurutnya, sejak saat itu dirinya selalu mendapat perlakukan kasar. Mulai dari cacian hingga penyiksaan dengan cara menunjang dan memukul dengan menggunakan telenan pemotong sayur ke badannya. 
Akibat siksaan tersebut, hampir seluruh tubuhnya mengalami luka bekas pukulan, seperti pada kepala, wajah dan ia pun menjadi trauma.
" Tak hanya itu, aku harus tidur di kamar mandi pembantu dengan posisi basah kuyup," ucapnya. 
Pintu kamar mandi dibuka ketika melakukan pekerjaan. 
" Siksaan itu aku alami selama tiga bulan," sedihnya.
Ia juga mengatakan, penyiksaan yang dialaminya itu dilakukan di depan suaminya yang merupakan anggota TNI Kodam 1/BB Medan, berpangkat Letkol bernama Nelson Baktiar Suhardi. 
Namun suami majikannya hanya bisa memberikan nasehat kepada isterinya untuk tidak melakukan pemukulan. 
Akhirnya, karena tidak tahan akan keadaan yang dialaminya, pada Minggu (25/02/2018) pagi, ia pun melarikan diri dari rumah majikanya itu dengan cara memecahkan kaca kamar mandi pembantu.
“ Karena sudah tidak tahan lagi makanya aku melarikan diri dari rumah itu pak, dengan cara memecahkan kaca kamar mandi pembantu, pada saat mereka pergi ke gereja. Setelah saya melompat dari jendela, aku berlari ke jalan bendungan viatayuda dan bertemu dengan para ibu. Setelah diberi makan baru diantarkan pulang," ujarnya.  
Selanjutnya, pada Senin (26/02/2018), didampingi orang tuanya, Nurmaida Hasibuan, ia melaporkan perbuatan keji sang majikan ke Polres Pematangsiantar.
Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar Ipda Herli Damanik, laporan korban diterima pihak kepolisian dan korban sudah di BAP penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
“ Kita sudah menerima laporan korban dan sekarang berkasnya masih berada di Satreskim," kata Ipda Herli Damanik. (rel)

(dikutip dari facebook https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=769071686636780&substory_index=0&id=100006018666249

Share:
Komentar

Berita Terkini