Mediaapakabar.com-- Sebanyak 67 pelajar SMP dan SMA yang bolos saat jam belajar dalam Operasi Kasih Sayang (OKS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Karo, Kamis (22/02/2018).
Para siswa itu diamankan dari beberapa warung internet (warnet) secara terpisah di Berastagi dan Kabanjahe.
Berdasar data diperoleh, jumlah pelajar yang terjaring, 26 pelajar dari SMA GBKP Kabanjahe, 9 pelajar STM Negeri 1 Merdeka, 2 pelajar SMP GBKP Kabanjahe, 1 pelajar SMP Imanuel, 6 pelajar STM Imanuel.
1 pelajar SMA N 1 Kabanjahe, 3 pelajar SMA MTSN Samura, 1 pelajar SMP MTTS Samura, 1 pelajar SMA Pijer Podi, 7 pelajar STM Pijer Podi Berastagi, 1 pelajar SMK Bersama, 1 pelajar SMA RK 2 Kabanjahe, 2 pelajar SMP Bhayangkari Kabanjahe, 2 pelajar SMP 3 Berastagi, 1 pelajar SMP N 2 Kabanjahe, 1 pelajar SMA N 2 Kabanjahe, dan 1 pelajar SMP N 1 Berastagi.
Sebelum dijemput para guru, mereka telah diberikan pembinaan dan pengarahan oleh UPT Diknas Provinsi.
Kabid Tibum Satpol PP Pribadi Sebayang, Operasi Kasih Sayang sejak 2018 sudah 2 kali dilaksanankan.
" Satuan Polisi Pramong Praja Karo saat ini sedang mengelar Operasi Kasih Sayang. Namanya pun OKS, jelas karena sayangnya kami kepada anak-anak didik ini, supaya nantinya mereka bisa berguna bagi bangsa dan negara," imbuhnya.
Sebayang menambahkan, operasi ini tiap tahun dilakukan secara rutin, sesuai dengan Tupoksi dan tugas pokok Polisi Pramong Praja.
Guru BP SMA GBKP Kabanjahe yang hadir untuk menjemput anak didiknya berharap agar siswanya tidak lagi bolos sekolah.
" Disekolah itu, kami sebagai orang tua, jadi tolong hargai orang tua dan kasihanilah. Harapan orang tua itu agar kalian sukses. Bisa bandel tapi pelajaran diingat, bandel itu ada batasnya. Ingat juga orang tuamu. Kalau sekali lagi kamu kedapatan bolos , terus terang, kami guru sudah lepas tangan," tutupnya dihadapan seluruh siswa yang dibariskan di depan kantor Satpol PP.
Dari telepon seluler milik beberapa pelajar saat diperiksa oleh pihak Satpol PP, juga ditemukan adanya situs porno yang kemudian oleh Kabid Tibum Pribadi Sebayang agar menghapusnya. (rzl)
