Anak Lisda Sundari mengatakan terdapat lima perusahaan rokok raksasa yang sengaja menempatkan iklan di sekitar sekolah dengan tujuan memengaruhi anak-anak sekolah untuk merokok.
"Bukan suatu kebetulan bila iklan rokok banyak ditemui di sekitar sekolah. Tujuannya agar anak-anak melihat iklan rokok setiap hari saat pergi dan pulang sekolah," kata Lisda di Jakarta, Sabtu (25/2/2107).
Lima perusahaan rokok raksasa yang menempatkan iklan rokok di sekitar sekolah itu adalah HM Sampoerna, PT Djarum, Gudang Garam, BAT dan Nojorono.
Lisda mengatakan semakin sering anak melihat iklan rokok dan memiliki kesan bahwa rokok adalah sesuatu yang baik dan biasa, mereka akan semakin mudah terdorong untuk mencoba merokok.
"Hasil studi Komnas Perlindungan Anak dan Uhamka pada 2007 menyatakan 46,3 persen anak mengaku terpengaruh merokok karena melihat iklan rokok dan 86,7 persen mengaku melihat rokok di media luar ruang," tuturnya.
Lentera Anak bekerjasama dengan dinas pendidikan dan organisasi perlindungan anak di lima kota, yaitu Padang, Mataram, Bekasi, Tangerang Selatan dan Kabupaten Bogor, memberikan pendampingan terhadap 90 sekolah.
Tujuan pendampingan tersebut adalah memberikan penguatan kepada sekolah untuk dapat menggandeng masyarakat sekitar dalam upaya melindungi anak-anak usia sekolah dari pengaruh iklan rokok.
Salah satu hasil pendampingan itu adalah aksi para siswa dari sekolah binaan untuk menurunkan spanduk reklame rokok di warung-warung sekitar sekolah. Reklame-reklame itu juga disinyalir ilegal karena tidak ada cap dari dinas terkait yang menyatakan membayar pajak.
Pada Sabtu pagi, 300 pelajar dari 30 sekolah di Bekasi, Tangerang Selatan dan Kabupaten Bogor juga melakukan aksi di depan Istana Merdeka dengan membawa spanduk reklame rokok yang mereka turunkan dari warung-warung sekitar sekolah. (arah.com)
"Bukan suatu kebetulan bila iklan rokok banyak ditemui di sekitar sekolah. Tujuannya agar anak-anak melihat iklan rokok setiap hari saat pergi dan pulang sekolah," kata Lisda di Jakarta, Sabtu (25/2/2107).
Lima perusahaan rokok raksasa yang menempatkan iklan rokok di sekitar sekolah itu adalah HM Sampoerna, PT Djarum, Gudang Garam, BAT dan Nojorono.
Lisda mengatakan semakin sering anak melihat iklan rokok dan memiliki kesan bahwa rokok adalah sesuatu yang baik dan biasa, mereka akan semakin mudah terdorong untuk mencoba merokok.
"Hasil studi Komnas Perlindungan Anak dan Uhamka pada 2007 menyatakan 46,3 persen anak mengaku terpengaruh merokok karena melihat iklan rokok dan 86,7 persen mengaku melihat rokok di media luar ruang," tuturnya.
Lentera Anak bekerjasama dengan dinas pendidikan dan organisasi perlindungan anak di lima kota, yaitu Padang, Mataram, Bekasi, Tangerang Selatan dan Kabupaten Bogor, memberikan pendampingan terhadap 90 sekolah.
Tujuan pendampingan tersebut adalah memberikan penguatan kepada sekolah untuk dapat menggandeng masyarakat sekitar dalam upaya melindungi anak-anak usia sekolah dari pengaruh iklan rokok.
Salah satu hasil pendampingan itu adalah aksi para siswa dari sekolah binaan untuk menurunkan spanduk reklame rokok di warung-warung sekitar sekolah. Reklame-reklame itu juga disinyalir ilegal karena tidak ada cap dari dinas terkait yang menyatakan membayar pajak.
Pada Sabtu pagi, 300 pelajar dari 30 sekolah di Bekasi, Tangerang Selatan dan Kabupaten Bogor juga melakukan aksi di depan Istana Merdeka dengan membawa spanduk reklame rokok yang mereka turunkan dari warung-warung sekitar sekolah. (arah.com)
