Soal Rangkap Jabatan Ma'ruf Amien, Dahnil: Pengusung Etika dan Toleransi Pasti Terganggu

Admin
Kamis, 13 Juni 2019 - 08:52
kali dibaca
Dahnil Anzar Simanjuntak.Foto: Pemilu Update
Mediaapakabar.com - Koordinator Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak angkat bicara terkait rangkap jabatan KH Ma’ruf Amin.

Ma’ruf Amin dipersoalkan Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi lantaran menjabat sebagai Dewan Pengawas Syariah di Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah.

“Sekeras apa pun anda berkelit dan berakrobat menyatakan BSM dan BNI Syariah bukan BUMN faktanya adl:,”

“1. Menteri BUMN menyatakan mau merger semua Bank Syariah BUMN, dan terang menyatakan Posisi kedua Bank tsb,”

“2. 90% lebih modal kedua Bank itu ditangan BUMN dan Menteri mengatur,” demikian cuit Dahnil melalui akun Twitter pribadinya, Rabu (12/6/2019).

Menurut Dahnil, etika Ma’ruf Amin yang masih menjabat DPS di dua bank tersebut mengganggu para pengusung etika dan toleransi autentik.

Pasalnya, modal dua bank tersebut dikuasai secara mayoritas oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Para pengusung etika dan toleransi autentik pasti terganggu dengan etika cawapres Ma’ruf Amin yang masih menjabat di Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah,”

“Karena level mereka bukan lagi syariat namun sudah pada level hakikat,” ujar Dahnil.

Dalam kesempatan tersebut, Dahnil juga menjelaskan mengapa pihaknya baru menyoal jabatan Maruf di dua bank itu saat ini.

Padahal, persoalan itu merupakan ranah administratif seseorang saat mencalonkan diri.

“Karena sejatinya terkait dengan posisi Ma’ruf Amin harusnya jadi tugas KPU mengoreksi, namun tidak di lakukan,” terang Dahnil.

“BPN mengira Maruf Amin sudah mundur (dari jabatan tersebut), ternyata belum,” pungkasnya. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini