Pemerkosa Bermodus Penjaga Walet Diringkus Polisi

Media Apakabar.com
Rabu, 12 Juni 2019 - 00:00
kali dibaca
istimewa,doc;apakakabar
Mediaapakabar.com-Warga Lingkungan II, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) Abdul Satar alias Safar (25) akhirnya berhasil diringkus team Ospnal Satreskrim Polres Sergai di kediamannya Selasa (11/6/2019) sekitar pukul 10:15 WIB.

Abdul Satar, ditangkap karena melakukan pemerkosaan dan melakukan pengancaman terhadap korban anak dibawah umur, sebut saja melati (18) warga Perbaungan.

Peristiwa terjadi saat dirinya, Melati sedang duduk didepan gedung sarang walet bersama temannya di kota Perbaungan Saat itu juga pelaku datang dan mengaku sebagai penjaga sarang walet dan menuduh korban beserta teman korban memakai narkoba.

Kemudian teman korban menyuruh korban dan temannya masuk kedalam gedung ke lantai 4, setiba dilantai 4 pelaku memeriksa badan korban karena di tuduh menyimpan narkoba.

"Saat itu juga pelaku memeriksa ke badan korban sambil meraba- raba payudara korban," ujar Melati 
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP. Hendro Sutarno kepada Media, Selasa (11/6/2019). Ia mengatakan penangkapan pelaku Abdul Satar Alias Satar sesuai Laporan Polisi Nomor : LP /171/V/2019/SU/Res Sergai, tanggal 09 Mei 2019.

Pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban anak dibawah umur sebut saja melati pada hari Rabu (8/6/2019) sekitar pukul 08:30 WIB. Tepatnya di dalam gedung sarang walet yang terletak di jalan teratai lingkungan Juani Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdangbedagai.

Setelah dilakukan pengeledahan terhadap korban dan teman korban tidak ditemukan apa- apa, lalu pelaku menyuruh korban dan temannya untuk turun kelantai tiga. "Saat itu pelaku menyuruh korban untuk turun namun korban tidak mau sehingga pelaku menarik paksa tangan korban.

Sementara temannya juga tidak diperbolehkan turun, setiba dilantai tiga pelaku juga mengancam korban, jika korban menolak ajakan pelaku dan akan membunuh korban jika korban tidak mau diam sehingga pelaku pun membuka Pakaian Korban dan menyetubuhi korban,"paparnya.

"Saat ini tersangka sudah kita amankan di Satreskrim Polres Sergai guna melakukan pemeriksaan," Pungkas AKP. Hendro Sutarno. 

(Willy)
Share:
Komentar

Berita Terkini