Komnas Perlindungan Anak Turut Berduka Atas Terbakar Pabrik Mancis di Langkat Medan

Media Apakabar.com
Jumat, 21 Juni 2019 - 23:09
kali dibaca

Mediaapakabar.com- Komnas Perlindungan Anak menyampaikan turut berduka sedalam-dalamnya atas meninggalnya puluhan buruh termasuk anak-anak akibat  dari terbakarnya pabrik Mancis  Rumahan di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai,  Kabupaten Langkat,Jakarta 21/06/2019

Menurut informasi yang dikumpulkan  investigasi Tim Investigasi Cepat Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara dan LPA Langkat ditemukan 5 orang anak yang juga menjadi korban.

Dari informasi yang dikumpulkan tim investigasi cepat di lokasi kebakaran itu bermula dari ledakan tabung gas akibatnya api  langsung muncul dan menyambar pabrik yang lebih pantas disebut rumah itu.

Api langsung membesar dan tidak terkendali karena bangunan pabrik itu terbuat dari papan akibatnya  puluhan buruh yang sedang bekerja tak sempat keluar akibatnya semuanya tewas terpanggang.

Masyarakat langsung heboh dan panik ratusan warga pun langsung memenuhi pabrik itu dan sibuk untuk memadamkan api dan memberikan pertolongan kepada korban.

Kapolsek Binjai melalui Kasubag Humas Polres Langkat AKBP Arnol Hasibuan SH menyebutkan,  setelah api dapat dipadamkan puluhan mayat ditemukan bergelimpangan sungguh pemandangan yang sangat menyayat hati.

Api baru dapat dipadamkan keseluruhannya setelah 3 unit mobil pemadam kebakaran Pemko Binjai dan unit dari Pemkab Langkat diturunkan ke tempat kejadian perkara.


Diantara mayat orang dewasa yang didominasi perempuan  itu juga ditemukan anak-anak.  Menurut warga di sana mayoritas pekerja berasal itu umumnya  beradal dari  Desa Sambirejo, namun ada juga yang berasal dari Stabat Kota Binjai.

Atas kejadian ini, Komnas Perlindungan Anak Indonesia mendesak Gubernur Sumatera  Utara, juga Bupati Langkat untuk segera melakukan  langkah-langkah  rehabilitasi sosial  santunan  bagi keluarga korban dan menjadikan peristiwa ini instropeksi atas lemahnya kewajiban pengawasan pemerintah terhadap perusahaan-perusahaan maupun industri rumahan tanpa pengawasan...

Perististiwa memiluhkan ini adalah wujud lemahnya fungsi pengawasan terhadap pengawasan ketenagakerjaan, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak di kantornya di bilangan Jalan TB. Simatupang 33 padar Rebo, Jakarta Timur Jumat, 21/06/2019

(Rel)
Share:
Komentar

Berita Terkini