Wiranto Sebut Sudah Kantongi Dalang Kerusuhan di Jakarta

Admin
Kamis, 23 Mei 2019 - 11:28
kali dibaca
Wiranto. Foto: ANTARA
Mediaapakabar.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah sudah mengetahui dalang di balik aksi kerusuhan 22 Mei 2019. "Kami sebenarnya sudah mengetahui dalang aksi tersebut dan aparat keamanan akan bertindak tegas," kata dia.

Mantan Panglima ABRI itu mengatakan berdasarkan rangkaian peristiwa hingga kerusuhan pecah, pihaknya melihat ada upaya membuat kekacauan nasional.

Hal itu, kata dia, terlihat dari pernyataan tokoh-tokoh yang kemudian menyalahkan aparat keamanan atas jatuhnya korban jiwa.

Wiranto melihat ada upaya membangun kebencian hingga antipemerintah.

Padahal, kata dia, ada aksi brutal yang dilakukan kelompok lain selain pengunjuk rasa yaitu kelompok preman bayaran.

"Mereka menyerang petugas, merusak asrama Polri di Petamburan, membakar sejumlah kendaraan, dan aksi brutal lain," ujarnya.

Ia juga menduga ada skenario sehingga pemerintah memastikan melakukan investigasi terhadap kerusuhan 22 Mei.

"Ada niatan atau skenario untuk membuat kekacauan dengan menyerang petugas, membangun antipati pemerintah dan membangun kebencian pemerintah yang sedang melakukan upaya kesejahteraan," tutur Wiranto.

Polisi membenarkan bahwa kerusuhan 22 Mei telah dirancang. "Bukan peristiwa sponta tapi by designed, setting-an. Diduga massa 'setting-an, massa bayaran untuk menciptakan rusuh," kata Kepala Divis Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal M Iqbal.

Soal massa bayaran itu polisi menduga dari amplop yang mereka temukan dari perusuh itu. Ada uang sebesar Rp 6 juta yang disita polisi.

"Ditemukan di mereka, amplop berisikan uang totalnya hampir Rp6 juta, yang terpisah amplop-amplopnya. Mereka mengaku ada yang bayar," kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menguatkan indikasi tersebut.

Menurut Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono uang itu digunakan untuk operasional para perusuh. Uang yang dimasukkan ke dalam amplop itu menurut Argo sudah bertuliskan nama-nama yang diduga pelaku kerusuhan.

Argo mengatakan kerusuhan ini diduga telah direncanakan karena para perusuh juga telah menyiapkan beberapa peralatan untuk menyerang petugas. "Batu dan busur sudah tertata di pinggir jalan, jadi massa yang datang sudah siap, siapa yang menyiapkan barang sedang kami cari," katanya.

Kerusuhan 22 Mei terjadi setelah massa pro Prabowo berunjuk rasa di depan Bawaslu pada Selasa, 21 Mei 2019. Massa pengunjuk rasa sudah pulang sejak pukul 21.00. Namun sekitar pukul 23.00 kericuhan terjadi karena ada sekelompok massa yang masih berada di sekitar Bawaslu.

Polisi terlibat saling serang dengan para perusuh itu hingga Rabu, 22 Mei 2019 subuh. Enam orang disebut meninggal dalam kerusuhan tersebut sementara 200 orang lainnya terluka. Massa pro Prabowo yang menamakan diri Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) kembali berunjuk rasa di Bawaslu pada 22 Mei. Sekelompok kecil massa baru bubar pada Kamis subuh tadi.

Meski demikian, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko meyakini biang Kerusuhan 22 Mei itu bukan dari kelompok pendukung pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

"Ini jelas-jelas upaya untuk melakukan kerusuhan. Saya tegaskan seperti itu karena upaya hukum telah ditempuh oleh kelompok yang berkepentingan yakni 02. Tapi ada kelompok lain yang inginkan suasana ini menjadi suasana keruh," kata dia di kantornya, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019.

Baca juga: Ratusan Massa Terlibat Bentrok dengan Polisi di Flyover Slipi

Adapun Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang akan mengganggu keamanan negara.

"Tidak ada pilihan, TNI dan Polri akan menindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," katanya didampingi Wapres M Jusuf Kalla dan sejumlah menteri dan pejabat setingkat menteri.

Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Jokowi menyatakan mempunyai kewajiban untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan.

Ia mengingatkan telah disediakan oleh konstitusi bahwa segala perselisihan, sengketa pemilu itu diselesaikan melalui Mahmakah Konstitusi. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini