Usai Koma 17 Hari Anggota Panwas Kecamatan Itu Meninggal Dunia

Admin
Minggu, 12 Mei 2019 - 10:15
kali dibaca
Pemakaman almarhum M Erlian yang berlangsung Selasa (7/5) di TPU 0,5 Jalan Soekarno-Hatta. Foto: Balikpapan Pos
Mediaapakabar.com - Ratusan korban jiwa berjatuhan demi mengemban tugas penting pemilu 2019. Tercatat sampai saat ini sudah 500 orang yang meninggal termasuk aparat kepolisian, linmas, hingga petugas KPPS. Korban terus berjatuhan lantaran mengalami kelelahan dan jatuh sakit.

Balikpapan pun kembali berduka atas peristiwa ini. Pada Selasa kemarin (7/5), salah satu anggota Bawaslu yang bertugas di Panwascam Balikpapan Tengah, Kalimantan Timur, bernama M Erlian, 44, mengembuskan napas terakhirnya di RSKD Balikpapan sekira pukul 06.50 wita. Erlian meninggal lantaran pembuluh darahnya pecah akibat mengalami kecelakaan saat bertugas.
“Iya, saya dapat kabar tadi malam ada anggota Panwascam Balteng meninggal tadi pagi. Saya kaget juga dengarnya,” ujar Camat Balikpapan Tengah, Edy Gunawan dikutip dari Balikpapan Pos, Sabtu (11/5).
Edy pun langsung menghubungi istri almarhum bernama Devi untuk mengetahui kronologis pasti mengenai meninggalnya Erlian. Melalui sambungan telepon Devi menceritakan kejadian yang menimpa suaminya.
Pada Minggu (21/4) lalu Erlian diminta mengantarkan dokumen ke rumah bendahara Bawaslu di kawasan Gunung Empat. Erlian yang dikenal rajin ini pun tidak menolak perintah tersebut dan pergi ke tempat bendahara membawa sepeda motornya.
Usai mengantarkan dokumen, Erlian lantas kembali ke kantor Panwascam Balteng di kawasan Gunung Belah. Nahas, dalam perjalanan Erlian tak sadarkan diri lantaran mengalami kelelahan. Motor yang ia kemudikan pun hilang kendali hingga akhirnya terjatuh di depan Dealer Kawasaki di Karang Jati, Jalan Ahmad Yani.
“Dari informasi keluarganya, almarhum sudah tak sadarkan diri di motor terus hilang kendali dan terjatuh. Nah saat terjatuh ada bagian sensitif di kepalanya kena setang motor. Kemungkinan disitu alami pecah pembuluh darah,” terang Edy.
Kronologis tersebut dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Balikpapan, Agustan. Sebab dirinya lah yang mengantarkan almarhum saat dirujuk ke RSKD dan menemani saat di rawat.
Menurut Agustan, korban saat itu tak sadarkan diri dan dilarikan ke RSUD Balikpapan Beriman. Namun lantaran peralatan di RSUD tidak cukup, korban dilarikan ke RSKD. Namun korban pun masih mengalami koma hingga 17 hari.
“Iya pas diantar itu sudah nggak sadar. Dia koma selama 17 hari. Sempat sadar sih dua hari tapi ya begitu keadaannya. Nah pas kemarin (Selasa) itu dapat kabar dari istrinya kalau dia meninggal,” jelasnya.
Agustan mengaku kehilangan anggota yang menurutnya sangat loyal. Erlian dikenalnya sebagai pria pekerja keras dan tidak pernah menolak tugas. Bahkan sampai akhir hayatnya pun ia masih menjalankan tugasnya dengan sangat baik.
“Dia saya akui sangat loyal sekali. Dia bertanggung jawab dan dia tidak pernah menolak. Saya kenal baik sama dia, makanya kami Bawaslu Kota Balikpapan turut berbelasungkawa, turut merasa kehilangan. Semoga amal ibadah beliau diterima dan ditempatkan di sisi terbaik,” pungkasnya.
Almarhum lantas dikebumikan di TPU kilometer 0,5 pada Selasa siang (7/5). (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini