Tiga Pasang Sejoli Bukan Suami Istri Terjaring Razia

Media Apakabar.com
Senin, 13 Mei 2019 - 10:50
kali dibaca
Tiga Pasang Sejoli Bukan Suami Istri Terjaring Razia
Team Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu pada saat razia
Mediaapakabar.com-Tiga pasang sejoli yang bukan suami istri dirazia di Hotel Bukit Permai,Jalan Jamin Ginting, Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Minggu (12/5/2019) dinihari.

Informasi diterima, Minggu (12/52019) menyebutkan ketiga pasangan sejoli tersebut berinisial SJN (24) warga Jalan Kambas Lingkungan IV Kampung Besar, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.

Pria yang sehari hari berprofesi sebagai supir ini ditangkap didalam kamar bersama pasangan bukan istri berinisial FBS (24) warga Jalan Dr TD Pardede Medan Baru.

Selain itu, AHH (23) warga Jalan Setia Budi salah seorang mahasiswa perguruan tinggi di Medan ini ditangkap bersama N (22) warga Jalan Dr Mansyur.

Sedangkan IPP (28) warga Jalan Asahan Kelurahan Sejahtera Siantar. Pegawai swasta ini ditangkap di dalam kamar bersama ETGS (22) warga Kelurahan Lestari Indah Siantar.

Ketiga pasangan bukan suami istri tersebut diboyong ke Polsek Pancurbatu untuk dilakukan pendataan dan diberikan penyuluhan.

Kapolsek Pancurbatu melalui Kanit Reskrimnya Iptu Suhaily A Hasibuan mengatakan saat dikonfirmasi mengatakan razia ini dilakukan untuk memberikan rasa aman terhadap umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Iptu Suhaily menambahkan ketiga pasangan ini diberikan arahan dan membuat pernyataan. "Kegiatan razia terus kita lakukan untuk mencegah aksi kejahatan jalanan," jelas Suhaily.(abi)

Share:
Komentar

Berita Terkini