Terkait Tuduhan Makar, Polisi Periksa Amien Rais Terkait Kasus Eggi

Admin
Jumat, 24 Mei 2019 - 13:35
kali dibaca
Amien Rais. Foto: Tagar.id
Mediaapakabar.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya hari ini dijadwalkan memeriksa Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.

Pemanggilan ini merupakan panggilan yang kedua terhadap Amien untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.

"Agendanya demikian (pemanggilan Amien Rais)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, seperti yang dikutip dari CNNIndonesia, Jumat (24/5).

Sampai saat ini, kata Argo, belum ada konfirmasi dari pihak Amien Rais bakal hadir memenuhi panggilan atau tidak.

"Kita tunggu saja ya kehadirannya," ujarnya.

Pada Senin (20/5) lalu, Amien diketahui tak memenuhi panggilan penyidik. Namun, malam harinya justru terlihat ikut mendampingi capres nomor urut 02 Prabowo Subianto ke Polda Metro Jaya untuk menjenguk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma.

Keduanya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan makar.

Terkait ketidakhadirannya itu, Amien berdalih bahwa dirinya sedang sibuk.

"Saya sibuk," kata Amien di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/5).

Meski begitu, Amien menyebut bakal hadir memenuhi panggilan penyidik pada pemanggilan kedua nanti.

Polisi telah menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka dugaan makar dan telah resmi ditahan sejak Selasa (14/5) pukul 23.00 WIB.

Penahanan terhadap Eggi berdasarkan pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum tanggal 14 Mei 2019.

Lihat juga: Amien Rais: Polisi Seperti PKI Tembaki Umat Islam Ugal-ugalan

Dalam kasus tersebut, penyidik juga telah memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa sebagai saksi. Antara lain Kivlan Zen, Bachtiar Nasir, Amien Rais, serta Permadi.

Namun, dari empat orang tersebut, baru Kivlan Zen dan Permadi saja yang memenuhi panggilan penyidik. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini