Rekapitulasi Suara di KPU Sumut Tuntas, Pasangan Jokowi-Ma'ruf Dinyatakan Menang

Admin
Senin, 20 Mei 2019 - 10:51
kali dibaca
Rapat pleno terbuka untuk tingkat KPU Sumut. Foto: Tribun Medan
Mediaapakabar.com - Hiruk pikuk rekapitulasi dan perhitungan suara tingkat provinsi usai sudah.
Kabupaten Deliserdang menjadi daerah terakhir yang menuntaskan laporan hasil plenonya di Sekretariat KPU RI.
Bertempat di Sekretariat KPU Sumatera Utara, jajaran komisioner KPU Sumut membacakan sertifikat perolehan hasil tepat pukul 23.00 WIB.
Sertifikat tersebut berupa pemilihan Presiden, Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DPRD Provinsi hingga Kabupaten/Kota.
Pasangan Joko Widodo - Ma'ruf Amin berhasil mengungguli dengan perolehan suara 3.936.515 .
Sementara pasangan Prabowo - Sandiaga Uno dengan 3.587.786 suara.
Melansir Tribun Medan, Komisioner KPU Sumatera Utara Herdensi Adnin mengungkapkan, pihaknya telah menyelesaikan tahapan pleno seluruh jenis pemilihan.
"Besok kita rencanakan akan lakukan rekapitulasi nasional.
Seperti kita ketahui bersama, rekapitulasi ini berjenjang dari TPS, PPK, Kabupaten/kota, provinsi hingga pusat," kata Herdensi usai pleno, Minggu (19/5/2019) jelang tengah malam.
Terkait pemenang pemilu menurut Densi meski harus melalui penetapan oleh KPU RI, masyarakat berhak tahu siapakah pemenang kontestasi pemilu ini.
"Saya kira masyarakat sudah tahu, apakah 01 atau 02 yang menang, untuk parpol siapa yang memperoleh hasil signifikan," tambahnya.
Densi menjelaskan, pada rapat pleno yang berlangsung, para saksi memberikan masukan untuk Kecamatan Percut Sei Tuan yang merupakan wilayah terakhir, agar ke depan dapat dibagi menjadi dua atau tiga kecamatan.
"Sebenarnya ini bukan domain KPU, namun tadi banyak saksi memberikan masukan mengingat Percut Sei Tuan sangat banyak hampir 1200-an TPS dengan 245 ribu lebih jumlah pemilih," ujarnya.
Densi mengatakan, pada perhitungan tingkat nasional nanti tidak akan ada sinkronisasi data di KPU RI , mengingat proses telah berjalan sebagaimana mestinya.
"Seharusnya sudah tidak ada lagi.
Namun mungkin Bawaslu Sumut akan memberikan catatannya di pusat nanti," tambahnya.
Sementara itu untuk perolehan suara DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota, partai pengusung Jokowidodo yakni PDIP berhasil mendukang siara terbanyak.
Sementara itu PDIP meraih suara di Dapil Sumut I sebanyak 488.916 suara, di Dapil Sumut II sebanyak 422.458 suara dan Dapil Sumut III sebanyak 493.174 suara.
Untuk DPRD Provinsi, PDIP meraih 19 kursi meningkat dari perolehan 2014 sebanyak 16 kursi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPD PDIP Sumatra Utara, Meinarty Rehulina Bangun, mengatakan, perolehan maksimal Joko Widodo dan PDIP merupakan sinergitas mesin partai dan relawan.
"Kami sudah berkomitmen, tanpa kemenangan PDIP kemenangan Jokowi akan sia-sia. Kami selalu melakukan sosialisasi bahwa bila memikih Jokowi harus memilih PDIP," tambahnya.
Sementara itu perolehan suara di Kabupaten/Kota, kata Meinarty juga memiliki raihan maksimal.
"Seperti di Karo dari enam kursi menjadi delapan kursi, Siantar empat kursi menjadi sembilan kursi," tambahnya.
Tak hanya itu menurut Meinarty, turun gunungnya Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat memberi gairah baru dan spirit baru kepada partai.
"Begitu juga turunnya Pak Sihar Sitorus dan Yasonna Laoly membuat semangat baru," tambahnya.
Meinarty mengungkapkan terimakasihnya terhadap para relawan yang ia nilai militan dalam memperjuangkan Jokowi dan PDIP.
"Terima kasih tak terhingga terhadap masyarakat yang telah memilih PDIP dan Jokowi demi kemajuan Sumatera Utara," katanya. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini