Rekaman Video Jadi Bukti, Relawan Laporkan Pria Pengancam Bunuh Jokowi dan Wiranto ke Polisi

Admin
Jumat, 24 Mei 2019 - 14:10
kali dibaca
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Foto: Poskotanews
Mediaapakabar.com - Seorang relawan Joko Widodo, C. Suhadi, melaporkan pria pengancam Jokowi dan Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto ke Polda Metro Jaya.

Ia mengatakan, laporan tersebut dibuat pada Rabu (22/5/2019) kemarin. Ia melaporkan pria pengancam Jokowi dan Wiranto dengan dugaan makar.

“Saya melaporkan berkaitan makar karena itu ada kata-kata bunuh Presiden. Ada beberapa pasal juga saya laporkan,” ujar Suhadi seperti yang dikutip Poskotanews, pada Jumat (24/5/2019).

Ia menilai, apa yang dilakukan pria tersebut tidak pantas. Terlebih pria tersebut mengancam pemimpin Negara. Sehingga ia pun memutuskan untuk membuat laporan.

“Saya sebagai bangsa gak senang Kepala Negara dicaci maki. Saya sebagai rakyat, relawan Jokowi juga, saya ga suka Presiden saya dicaci maki gitu apalagi dikata-kata mau dibunuh dan sebagainya,” jelasnya.

Suhadi mengaku pertama kali mendapatkan video berisikan ancaman terhadap Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Wiranto dari grup Whatsapp. Video tersebut yang kemudian ia jadikan barang bukti untuk laporan yang dibuatnya.

“(Barang bukti yang diserahkan itu ada) flasdisk isinya video itu,” imbuhnya.

Laporan Suhadi itu teregister pada LP/3212/V/2019/PMJ/ Dit Reskrimum. Pasal yang dilaporkan ialah makar atau pemufakatan jahat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP junto Pasal 87 KUHP.

Sementara itu dalam video yang dilaporkan Suhadi, terlihat seorang pria mengenakan pakaian putih dan bersorban berwarna gelap nampak menyerukan ancaman. Sedangkan terlihat satu pria lainnya yang mengenakan pakaian berwarna gelap, di mana pria tersebut yang merekam. Video berdurasi 53 detik itu berisi ancaman kepada Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Wiranto.

“Rezim biadab, hei Jokowi ketemu kau sama saya, saya bunuh kau. Jokowi dan antek-anteknya Wiranto kau jahanam, bangsat kau, penghiatan kau,” ucap seorang pria dalam video tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, dirinya belum mendapat informasi kalau pelaku pengancaman tersebut sudah ditangkap.

“Belum ada info sudah diamankan,” kata Argo. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini