Razia Cafe Hiburan Malam, Satpol PP Taput Jaring 35 Wanita Pekerja Hiburan Malam

Media Apakabar.com
Sabtu, 25 Mei 2019 - 23:49
kali dibaca
Razia Cafe Hiburan Malam, Satpol PP Taput Jaring 35 Wanita Pekerja Hiburan Malam
Kasatpol PP Rudi Sitorus memberikan pembinaan kepada PSK cafe hiburan malam.(doc:apakabar)
Mediaapakabar.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapanuli bersama tim Polres Taput dan Kodim 0210/TU besersta Subden POM melaksanakan kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat dalam rangka menyambut menyambut Hari Raya Idhul Fitri tahun 2019.

Dalam Operasi Penyakit Masyarakat tersebut berhasil menjaring 35 orang PSK dari 4 lokasi cafe/hiburan malam.

" Pelaksanaan Operasi Pekat,meliputi razia(monitoring) terhadap kegiatan yang menimbulkan penyakit masyarakat di wilayah Tapanuli Utara, lokasi operasi tersebut kegiatan cafe hiburan malam dan penginapan-penginapan di Kecamatan Tarutung, Siatas Barita dan Siborong-borong," kata Kasatpol PP Rudi Sitorus, Sabtu (25/5) di Kantornya.

Dikatakan, pekerja hiburan malam itu diduga juga berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dan 1  (satu) pasangan yang bukan merupakan pasangan suami istri yang sah yang dijumpai di penginapan yang ada di Kecamatan Tarutung dan Siborong-borong.

" Kita telah memberikan peringatan keras untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi, kepada semua yang terjaring telah dipanggil orangtua/pihak keluarga untuk dapat dikembalikan dan untuk dapat di awasi lebih baik, serta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya dan apabila terjaring lagi, akan dikenakan pembinaan dan sanksi lebih tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Sebanyak 35 orang PSK di cafe hiburan malam yang terjaring berasal dari DOOM Caffe, Siborong-borong, Amour Caffe Siborong-borong, Lapo Horas Terminal Tarutung, Cafe Arwana Terminal Tarutung kini ditahan di Kantor Satpol dan dilakukan pembinaan dan peringatan keras langsung dipimpin Kasatpol PP Tapanuli Utara Rudi Sitorus. (ganda)

Share:
Komentar

Berita Terkini