Pemeran Video Hot Sahur On The Road Ditangkap, Minta Maaf Atas Perbuatannya

Admin
Rabu, 15 Mei 2019 - 11:26
kali dibaca
Ilustrasi
Mediaapakabar.com Dua remaja pemeran video hot Sahur on the Road, Minggu (12/5) dini hari lalu ditangkap polisi.

Pelaku yang masih berstatus pelajar itu telah diperiksa di Mapolres Berau, Kalimantan Timur.
Didampingi aparat, kedua pelaku akhirnya meminta maaf kepada masyarakat Bumi Batiwakkal, atas perbuatan tidak terpujinya.
Seperti yang dikutip Pojoksatu.id, permintaan maaf disampaikan saat Kasat Reskrim Polres Berau AKP Agus Arif Wijayanto, bersama perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Berau, menggelar konferensi pers di Mapolres Berau, Senin (13/5).
Menurut Agus, kedua pelaku telah menjalani pemeriksaan dan mengaku melakukan hal tak terpuji tersebut tanpa paksaan pihak manapun.
“Itu kemauan mereka sendiri, untuk lucu-lucuan saja, tidak ada niatan untuk merusak momen Ramadan ini,” ujar Agus dikutip dari Berau Post (Jawa Pos Group/pojoksatu.id), Rabu (15/5).
Dijelaskan Agus, kedua pelaku yakni AD (19) dan ND (16) melakukan aksi tersebut di lokasi berbeda, yakni di Jalan Pemuda dan Jalan SA Maulana.
Dalam aksinya, AD yang merupakan pelaku laki-laki, berjalan kaki hanya mengenakan celana dalam.
Sementara pelaku perempuan ND, yang masih berstatus pelajar, nekat melepas bajunya dan menyisakan bra hitam, saat dibonceng rekannya dalam konvoi kendaraan Sahur on the Road.
“Saat dilakukan pemeriksaan narkoba, hasil keduanya juga negatif. Tapi apakah berada di bawah pengaruh minuman keras, itu yang masih kami dalami,” ungkapnya.
Agus melanjutkan, pelaku AD diamankan pihaknya di kediamannya, Jalan Mangga I, Tanjung Redeb, sekira pukul 14.00 Wita, Minggu (12/5).
Sementara ND, diamankan di kawasan Jalan Mangga III sekira pukul 16.30 Wita, di hari yang sama.
“Untuk kedua pelaku dikenakan Pasal 281 ayat 1 KUHP tentang sengaja merusak kesopanan di muka umum dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara. Namun karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun, maka kedua pelaku tidak ditahan, hanya diwajibkan lapor,” ujarnya.
Sementara mengenai kegiatan Sahur on the Road, pihaknya tidak punya kewenangan untuk melarangnya. Namun jika pesertanya melakukan pelanggaran lalu lintas, tetap akan dikenakan tilang.
“Saat ini petugas dari Satlantas Polres Berau pun turun ke jalan untuk memantau kegiatan Sahur on the Road,” ucapnya.
Sementara itu, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Berau Indra Cahyadi menuturkan, apa yang dilakukan kedua remaja pemeran video hot Sahur on the Road tersebut memang salah. Namun sebagai umat muslim, wajib untuk memaafkan kesalahan mereka.
“Tentu kami mengutuk tindakan ini, namun kami juga memaafkan kesalahan mereka, terlebih lagi mereka telah meminta maaf kepada masyarakat Berau,” ujarnya.
Indra meminta kepada seluruh orangtua untuk mengawasi pergaulan anaknya. Pasalnya jika salah dalam bergaul bisa berakibat fatal.
“Kami tidak ingin ini jadi fenomena gunung es, kami juga apresiasi kepada pihak kepolisian yang langsung mengamankan kedua pelaku yang sempat meresahkan masyarakat banyak,” katanya.
“Alangkah baiknya jika sahur itu dilaksanakan di rumah bersama keluarga,” pungkasnya. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini