Kata Plt Bupati Asahan "Zakat Merupakan Salah Satu Ibadah"

Media Apakabar.com
Selasa, 28 Mei 2019 - 23:31
kali dibaca
Pemkab Asahan telah mengumpulkan Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pada tahun 2019 Selasa (28/5) sekira pukul 19.00 wib.(doc:apakabar)
Mediaapakabar.com-Pemkab Asahan telah mengumpulkan Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pada tahun 2019 Selasa (28/5) sekira pukul 19.00 wib.

Pengumpulan dana ZIS  dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan,dengan hasil yang terkumpul sebesar Rp 20.868.893.000,Ini artinya tahun ini ada penurunan 0.005 persen atau sekitar Rp 4 juta,"  dari Tahun 2018 Kemarin Rp.808.663.000,Tahun 2019 Rp. 804.035.000.

Ketua Baznas Kabupaten Asahan H. Ansa’ari Margolang di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan Pada Acara Buka Puasa Bersama mengatakan,pengumpulan ZIS Kabupaten Asahan ada peningkatan hasil  dana ZIS dengan tahun-tahun yang lalu.

Lanjut Margolang lagi, pengumpulan ZIS Pada Malam Hari Ini Berasal dari  Satuan Kerja Perangakat Daerah (SKPD) Pemkab Asahani, dengan jumlah Rp.729.035.000 juta.

Dan Hutang Pernyataan Rp.75.000.000,pihaknya juga akan membentuk unit pengumpul zakat di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk mempermudah warga yang ingin menyalurkan ZIS nya melalui Baznas,"katanya.

"ZIS yang sudah terkumpul saat ini akan disalurkan sesuai dengan peruntukannya dan tentunya tepat sasaran. Kami pun mengimbau agar masyarakat yang ingin menyalurkan ZIS bisa melalui Baznas Kabupaten Asahan "ucapnya.

Plt.Bupati Asahan H.Surya dalam sambutannya Menyampaikan,zakat merupakan salah satu ibadah yang wajib dilasanakan setiap individu ataupun badan yang memiliki harta.

"Maka zakat wajib dikeluarkan sesuai dengan aturan  yang berlaku, sehingga memiliki dimensi sosial dan mewujudkan solidaritas sosial, pengentasan kemiskinan, pembiayaan pendidikan, pertolongan terhadap orang yang tidak berkecupan serta permasalahan lain," ujar surya.

Lanjut Surya lagi, sejak beberapa tahun yang lalu Pemkab Asahan telah melakukan pengumpulan ZIS ini yang dimulai dari setiap individu ASN. Setiap ASN wajib mengeluarkan zakat dan infaq dari penghasilan yang secara langsung disalurkan kepada Baznas Kabupaten Asahan.

"Kami yakin bila potensi zakat yang berasal dari muzakki se Kabupaten Asahan dapat terhimpun. Jika dikelola secara profesional, transparan dan tepat sasaran, maka dana dapat menjadi alternatif untuk menyelesaikan berbagai masalah, khususnya dalam pengentasan kemiskinan," ungkap Surya.

Dalam acara tersebut turut hadir Unsur FORKOPIMDA, Ketua MUI, Ketua Imtaq, OPD, Para Camat dan Pengurus Baznas Kabupaten Asahan.

(zal)
Share:
Komentar

Berita Terkini