Kalapas Klas IIA Samarinda M Ikhsan (baju merah) memenuhi panggilan polisi. Foto: Prokal |
Warga heran lantaran napis berstatus tahanan pendamping (tamping) itu bisa keluar masuk penjara dengan bebas.
Ada dugaan, dua narapidana itu memuluskan bisnis narkotika salah satu bandar narkoba yang ditahan.
Karena itu, polisi memanggil dan memeriksa Kalapas Klas IIA Samarinda, M Ikhsan pada Jumat (10/5) siang. Pria bertubuh besar itu dimintai keterangan selama tiga jam.
Keluarnya narapidana dari pemasyarakatan yang belum menyelesaikan habis masa tahanan, tentu jadi tanda tanya besar. Hendri dan Husni, bukan hanya dua narapidana yang keluar, melainkan empat.
“Kalau yang dua lagi (Wahono dan Sahroji) itu pulang duluan, pakai mobil Toyota Yaris, enggak tahu mobil siapa,” terang Hendri seperti yang dilaporkan Prokal.
Namun, dua warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang lebih dulu kembali itu, dikawal langsung oleh dua petugas pemasyarakatan (sipir).
Satu sipir dengan dua narapidana, jelas tak sebanding jika ada kejadian yang tak diinginkan.
Kanit Sidik Satresnarkoba Polresta Samarinda Iptu Syahrial Harahap menuturkan, polisi memang memanggil Ikhsan. “Bentuknya klarifikasi, tapi ada berita acaranya,” jelas Harahap.
Selepas salat Jumat, Ikhsan datang ke Polresta Samarinda dan langsung menuju lantai tiga ruangan penyidik narkoba.
Mengenakan baju merah, dia hanya bisa tertunduk lesu. Dia didampingi seorang pria. “Sepertinya pegawai beliau (Ikhsan),” sambung Harahap.
Meski belum mengarah ke nama orang nomor satu di Lapas Klas IIA Samarinda itu, polisi masih menelusuri.
“Sepertinya masih ada yang ditutupi, mereka (narapidana) yang kami tahan belum buka mulut,” jelas perwira balok dua tersebut.
Dugaannya, bisnis haram narkotika yang masih marak di luar penjara, namun dikendalikan dari dalam pemasyarakatan.
“Masih belum jelas, tapi bisa saja seperti itu,” tegasnya.
Jika benar ada keterlibatan pria yang pernah menjabat di Lapas Tenggarong itu, bisa jadi bola panas bagi dirinya.
Ditegaskan Hendri, keberadaannya di rumah pribadi Ikhsan, Jalan Labu Putih, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, atas dasar permintaan kalapas.
“Tapi yang sampaikan ke kami bukan Pak Ikhsan, jajarannya, Mas,” sebutnya.
Dia juga tak tahu keberadaan pimpinan lapas yang beralamatkan Jalan Jenderal Sudirman, Samarinda Kota itu. “Enggak ada di tempat,” ungkapnya.
Diwartakan sebelumnya, kedua narapidana itu diringkus setelah ambulans milik lapas dipaksa berhenti oleh polisi berpakaian sipil, di Jalan M Yamin, Kelurahan Gunung Kelua, Samarinda Ulu, pada Selasa (7/5).
Dari tangan Hendri dan Husni, polisi menyita pipet yang masih berisi sabu-sabu, korek, dan handphone. Keduanya masih menjalani pemeriksaan kepolisian. (AS)