Gus Irawan Mangkir dari Panggilan Polda Sumut

Media Apakabar.com
Rabu, 29 Mei 2019 - 16:41
kali dibaca
Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)
Mediaapakabar.com-Terkait kasus dugaan makar yang dilakukan di Masjid Raya Medan, punggahan dan acara pawai obor, Subdit I Polda Sumut telah keluarkan surat panggilan Gus Irawan Pasaribu untuk menjadi saksi atas kasus dugaan makar.

Dalam surat panggilan tersebut, dikatakan AKBP MP Nainggolan kepada mediaapakabar.com seharusnya hari ini, Rabu (29/5/2019) Gus Irawan hadir memenuhi panggilan.

“ Iya seharusnya hari ini, beliau hadir untuk memenuhi panggilan Polda Sumut untuk menjadi saksi terkait dugaan makar Raf DAN Zul,tapi sampai saati ini Gus Irawan juga belum memenuhi panggilan nya “ jelas AKBP Nainggolan.

Selanjutnya, masih kata MP Nainggolan, Subdit I Keamanan Negara (Kamneg), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut akan kembali mengeluarkan surat panggilan kedua untuk Gus Irawan Pasaribu.

Dalam kasus dugaan Makar tersebut,Polda Sumut juga memanggil HE, IS, PA, AF, RE, DBT, MRS, dan Dahnil A Simajuntak untuk menjadi saksi.

(ap)
Share:
Komentar

Berita Terkini