Beraksi di Siborongborong,Pelaku Spesialis Pencuri di ATM Diringkus

Media Apakabar.com
Rabu, 29 Mei 2019 - 17:34
kali dibaca
Kapolres Taput AKBP Horas M Silaen saat mengadakan temu pers di Kantor Mapolres Tapanuli Utara.(doc:apakabar)

Mediaapakabar.com-Kedua tersangka, masing-masing berinisial SD dan GS, warga Medan Area dan Medan Tembung, ditangkap setelah melakukan aksinya di Siborong-borong, Tapanuli Utara.

Penangkapan kedua spesialis perampok ATM Bank itu berawal dari pengaduan seorang korban ke Polsek Siborongborong.

Personel Sat Reskrim Polres Tobasa meringkus dua pria asal Medan, spesialis pembobol Kartu ATM nasabah–yang selalu beraksi dengan mengganjal mesin ATM bank–Senin (27/5/2019), sekira pukul 20.00 Wib.

Saat dilakukan pengejaran dan penangkapan oleh personel Unit Reskrim Polsek Siborong-borong, tersangka berhasil melarikan diri menggunakan mobil Daihatsu Calya, BK 1560 GF.

Mengetahui buruannya melarikan diri ke arah Kabupaten Toba Samosir, Polsek Siborongborong langsung berkoordinasi dengan Polsek Balige Resort Toba Samosir meminta bantuan menyergap pelaku.

Petugas dari Polsek Balige pun langsung bergerak dan membuat brikade di jalan untuk menghadang mobil yang digunakan kedua tersangka melarikan diri.

Namun beberapa saat kemudian, ternyata diketahui bahwa keduanya sudah lebih dulu melewati Polsek Balige sebelum penghadangan dan mengarah ke Medan.

Selanjutnya, Polsek Balige segera berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Tobasa untuk dilakukan pencegatan di depan Mapolres setempat.

Mendapat informasi dari Polsek Balige, Kasat Reskrim AKP Nelson Sipahutar bersama Kanit Reskrim Aipda Pol Farel Damanik memacu mobilnya untuk mencegat pelarian pelaku dengan membuat blokade jalan di depan Mapolres Tobasa.

Polisi kemudian kembali membuat blokade jalan di depan Mapolres Tobasa dan menghentikan semua mobil yang melintas untuk membatasi ruang gerak pelarian tersangka.

“Melihat blokade mobil di jalanan yang sudah rapat, tersangka sempat mencoba melarikan diri dengan cara akan menabrak mobil yang menghalang di depan,” kata Kasat Reskrim Polres Tobasa AKP Nelson Sipahutar, Selasa (28/5/2019).

Setelah gagal menerobos blokade, mobil akhirnya terhenti dan kedua tersangka mencoba keluar untuk meloloskan diri.

Melihat itu, Aipda Farel Manik sempat melepaskan tembakan peringatan agar tersangka tidak melawan dan melarikan diri. Suara tembakan akhirnya cukup membuat nyali keduanya ciut.

Tak membuang waktu, polisi segera mengamankan keduanya. “Dari kedua tersangka diamankan beberapa barang bukti yang diduga sebagai alat untuk melakukan kejahatan, seperti 2 buah tang potong 2, 4 obeng 4, 2 tang jepit, 7 lembar kartu ATM 7 dan 2 buku tabungan BRI, uang tunai Rp 7.200.000, 2 gulung lakban warha Hitam, 2 kotak tusuk gigi, 1 gulung isolasi bening, 5 unit HP, 2 tas, 1 pisau cutter dan lembaran slip penarikan uang.

“Tersangka berikut barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka diserahkan ke Polsek Siborongborong untuk pemeriksaan lebih lanjut, karena tempat kejadian perkara di Kecamatan Siborongborong, Tapanuli Utara, Sekira pukul 23.00 Wib ” pungkasnya.

(ganda) 

Share:
Komentar

Berita Terkini