Akreditasi RS Pirngadi Segera Jatuh Tempo,Dan Siap Lakukan Akreditasi Ulang

Media Apakabar.com
Kamis, 16 Mei 2019 - 22:57
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Akreditasi rumaha sakit saat ini menjadi syarat penting untuk bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, termasuk salah satunya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Medan menjadi salah satu dari 37 rumah sakit di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang masa berlaku akreditasinya akan segera jatuh tempo (expired) pada 2019 ini.

Hal ini dikatakan Kasubbag Hukum & Humas RSUD Dr Pirngadi Medan Edison Perangin-angin yang dikonfirmasi Mediaapakabar menyatakan, jika masa berlaku akreditasi paripurna rumah sakit milik Pemko Medan ini memang akan berakhir, tepatnya pada bulan Oktober mendatang.

"Iya benar, bulan Oktober 2019 ini masa waktu akreditasi kita sudah berakhir," ungkapnya kepada Mediaapakabar, Kamis (16/5/2019) Siang.

Untuk itu, lanjut Edison, jika saat ini pihak manajemen rumah sakit telah melakukan sejumlah persiapan dalam menyongsong akreditasi ulang tersebut. Salah satunya kata dia, adalah dari sisi internal rumah sakit.

"Yang jelas, kita di RS Pirngadi ini siap melakukan akreditasi ulang, seperti ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Namun, ketika disinggung mengenai pendaftaran penilaian ulang ke Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Edison mengaku belum bisa memastikanya. Hanya saja, lanjut Edison, tim akreditasi RSUD Dr Pirngadi pasti sudah mempersiapkan segalanya.

"Mungkin sudah di daftarkan. Tapi intinya kita memang sudah siap," ungkapnya.
Edison juga mengaku, untuk akreditasi ulang ini, banyak hal yang akan menjadi poin penilaian dari tim KARS nantinya. Ia menyebutkan, baik itu dari sarana dan prasarana rumah sakit, maupun pelayanan yang diberikan kepada pasien.
Edison menambahkan, meski saat ini RSUD Dr Pirngadi Medan memiliki predikat akreditasi tertinggi bagi rumah sakit di Indonesia (paripurna), akan tetapi dalam akreditasi ulang nanti belum bisa dipastikan apakah masih bisa mendapatkannya. Karena, beber dia, hasil penilaian tim akreditasi nanti yang bisa menentukan, apakah suatu rumah sakit akreditasinya tetap, naik atau malah turun.
"Kita harap, bisa tetap paripurna ya. Karena kan pada penilaian yang lalu sudah kita lalui. Jadi ini tinggal memaksimalkan saja," imbuhnya. (abi)
Share:
Komentar

Berita Terkini