Ada Pria dalam Video yang Ancam Penggal Kepala Jokowi, Polisi Langsung Gerak Cepat

Admin
Minggu, 12 Mei 2019 - 09:35
kali dibaca
Presiden Joko Widodo. Foto: Facebook
Mediaapakabar.com - Polda Metro Jaya memastikan akan menindaklanjuti pelaporan pria yang berada dalam video viral mengancam ingin memenggal kepala Presiden Jokowi.
Video seorang laki-laki yang mengancam akan memenggal kepala Jokowi itu diduga kejadian itu direkam saat aksi massa di depan kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (10/5).
Ciri-ciri itu tampak dari warna pagar kantor Bawaslu yang berwarna abu-abu. Lokasi gedung itu berada di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
“(Akan) dilakukan penyelidikan,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya seperti yang dikutip dari Jawapos.
Sejauh ini sendiri di media sosial pelaku disebut-sebut mengarah kepada dua nama, yaitu Dheva Suprayoga dan Cep Yanto.
Namun, terkait itu, Argo belum dapat memastikannya. Dia hanya menegaskan pelaku belum dilakukan penangkapan.
“Belum diamankan,” lanjutnya.
Ketua Umum Tim Jokowi Mania Immanuel Ebenezer melaporkan ke Polda Metro Jaya Jakarta, Sabtu (11/5). Laporan teregister dalam LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.
“Orang yang melakukan ancaman kepada kepala negara atau presiden dengan ancaman yang sangat menurut kita mengerikan dan menakutkan,” ujar Immanuel.
Selain pelaku, Immanuel juga turut melaporkan perempuan pembuat video tersebut. Keduanya disangkakan dengan pasal 27 ayat (4) Juncto pasal 45 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang pengancaman melalui media elektronik.
Dalam pelaporannya, pelapor membawa barang bukti yaitu rekaman video, flashdisk, kemudian ada beberapa gambar-gambar pelaku di lokasi aksi massa.
“Kita lihat bukti-bukti gambar dan simbol-simbol kampanye gitu. Itu kenapa kami berani menyampaikan, diduga mereka pendukung Prabowo,” imbuh Immanuel.
Immanuel berharap agar kasus ini bisa segera ditindaklanjuti. Supaya ancaman-ancaman seperti ini tidak terjadi lagi. Apalagi ancaman ditujukan untuk seorang kepala negara.
“Kita berharap aparat kepolisian segera melakukan penindakan atau penangkapan karena ini kan sangat meresahkan sekali,” tegasnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Wakil Ketua Rumah Aspirasi Jokowi-Ma’ruf Amin Michael Umbas menyatakan, pihaknya mengecam keras sekaligus mengutuk salah satu pendemo yang mengancam untuk memenggal kepala Presiden Jokowi.
“Sudah sepatutnya hukum tak boleh tunduk terhadap mereka yang brutal. Kepastian hukum akan menghadirkan tertib masyarakat,” ujar Umbas, Sabtu (11/5).
Umbas juga berharap, aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian menindak pendemo yang mengumbar ancaman pembunuhan tersebut.
“Jangan sampai kejadian seperti itu dibiarkan, karena berpotensi menjurus konflik di tengah masyarakat. Kami optimis institusi Polri tidak berdiam diri. Perlu diingat, Presiden merupakan simbol Negara,” tegasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengatakan tidak mengetahui persis apakah pelaku merupakan relawan 02 atau bukan. Mengingat jumlah relawan yang begitu banyak.
Namun, dia menghimbau kepada seluruh relawan agar tidak berucap sembarangan. Apalagi yang bisa berdampak pada proses penegakkan hukum.
“Kita nggak tahu (relawan atau bukan), orang kan ribuan. Kepada pendukung tolong hindari pernyataan yang menimbulkan efek dampak hukum,” kata Andre. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini