Transaksi Narkoba, 4 Tersangka Diringkus Polisi

Media Apakabar.com
Senin, 01 April 2019 - 09:40
kali dibaca
Transaksi Narkoba, 4 Tersangka Diringkus Polisi
4 Pelaku beserta barang bukti saat diamankan petugas
Mediaapakabar.com-Pihak Satreskrim Polsek Kota Kisaran mengamankan 3 pria dan 1 Wanita tersangka pengedar sabu pada Sabtu (30/3/2019).

Barang bukti 11 Klip plastik kecil yang diduga sabu sabu langsung disita petugas.

Kapolsek Iptu Eddy Siswoyo kepada wartawan Minggu (31/3/2019) mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa Di areal 46 ha  perkebunan sawit PT BSP Desa bunut seberang Dusun VI Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan sering dilakukan transaksi narkotika jenis sabu sabu.

Mendapat informasi itu, Kanit Reskrim Ipda R.Rambe beserta anggota melakukan penyelidikan dan pengintaian diseputaran lokasi.

Setelah di kroscek petugas melihat beberapa orang laki laki dan perempuan yang sedang berkumpul dengan posisi duduk sedang transaksi narkotika jenis sabu sabu.

Ditempat itu petugas langsung melakukan pengrebekan dan mengamankan 2 pria dan 1 wanita bernama Ikbal Pratama (23) Warga Dusun VII Desa Bunut Sebrang, Kecamatan Pulo Bandring, Adi Syahputra (24) warga Dusun VI Desa Bunut Sebrang,  Kecamatan Pulo Bandring dan Yeyen Br Pohan (23) ibu rumah tangga warga Banda Aceh.

" Sementara saat dilakukan pengrebekan ada 3 pelaku lain yang melarikan diri diantaranya Ari,Fitri Rinaldi dan Bedes."

Sedangkan barang bukti yang diduga sabu sabu dan timbangan elektrik yang terletak diatas ambal dan menurut pengakuan ke 3  orang pelaku, barang narkotika jenis sabu sabu tersebut milik Ari yang saat ini masih melarikan diri.

Petugas pun langsung melakukan pengembangan ke rumah Ari yang diinformasikan ke 3 pelaku tersebut, namun pelaku Ari tidak berhasil ditemukan.

Akhirnya petugas menemukan Fitri Rinaldy (15) warga Dusun V Desa Bunut Seberang, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan.

Selain 4 pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 11 klip plastik kecil yang diduga narkotika jenis sabu sabu, 2 plastik kosong,10 klip plastik kosong, 1 timbangan digital elektrik, 4 skop, 1 jarum suntik, 2 bong, 2 kaca pirex, 1 kotak rokok warna merah, uang tunai 200 ribu.

1 handphone merek samsung warna putih,1 handphone androit samsung warna putih,1 handphone merek samsung warna hitam1buah ambal warna hijau, 1 tas merk polo warna hitam dan1buah tas fila warna hitam.

Saat dilakukan interogasi, ke 4 pelaku mengakui perbuatannya, saat ini keempatnya masih menjalani pemeriksaan dan akan dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.   (zal)

Share:
Komentar

Berita Terkini