Sovenir Buat Serangan Fajar, Timsus Money Politics Ringkus 6 Timses Caleg DPR RI dari Kantor PKS

Admin
Rabu, 17 April 2019 - 08:43
kali dibaca
Ilustrasi pemilu
Mediaapakabar.com - Enam orang ditangkap Timsus Money Politics Polrestabes Medan, Polsek Medan Baru dan Panwas Kecamatan Medan Baru di Kantor Seketariat DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan.
Penangkapan tersebut diduga berkaitan dugaan politik uang untuk memenangkan seorang caleg DPR RI dari PKS.
Dengan adanya operasi tangkap tangan (OTT) ini, menjadi kali keempat di Sumatera Utara.
Sebelumnya, OTT juga dilakukan di Padanglawas Utara (Paluta) yang melibatkan Wakil Bupati Paluta dan sang istri yang menjadi caleg.
Selanjutnya di Kabupaten Karo (dua caleg) juga di Nias (caleg DPRD Sumut yang juga Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Sandi).
Ketiga kasus tersebut, semuanya dari Partai Gerindra seperti yang dilansir Pojoksatu.id.
Penangkapan di kantor partai berlambang bulan sabit kembar itu bermula dari informasi adanya pembagian paket diduga untuk serangan fajar.
Paket tersebut berupa handuk dan kartu nama yang memuat nama caleg DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota dari PKS, Senin (15/4/2019) malam sekira pukul 23.30 WIB di Kantor PKS, Jalan Sei Beras, Medan Baru.
Polsek Medan Baru yang menerima informasi pembagian suvenir yang ditaruh dalam kantong plastik itu diduga dibagi-bagikan kepada masyarakat untuk memilih salah satu peserta caleg oleh sekelompok orang di daerah Sei Beras.
Petugas yang langsung ke lokasi menemukan sesuai informasi masyarakat juga beserta beberpa kartu nama untuk menyoblos SH, EG, RS dan MH.
Kemudian tim mengamankan enam orang tersebut berikut kordinator lapangan yaitu TW, SR, MP, MRI, AF, MHN semuanya warga Medan.
Dari mereka disita enam buah handuk serta dua lembar kertas brosur atas nama caleg yang dimasukkan masing-masing ke dalam plastik, 31 lembar brosur atas nama caleg.
Keenamnya telah diserahkan ke Panwaslu Medan Baru, Jalan Mandolin. Saat ini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik guna tindak Lanjut selanjutnya.
Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap yang diminta keterangan soal ini membenarkan soal OTT ini.
“Terkait OTT itu sebenarnya hasil pemeriksaan dan pengawasan yang dilakukan Panwascam Medan Baru di wilayah Kecamatan Medan Baru,” ujarnya dilansir Pojoksatu.id dari Pojoksumut.com, Selasa (16/4/2019).
“Setelah mereka memenemui itu langsung diperiksa dan mengonfirmasi terhadap kepolisian agar tidak salah masuk maka kita dibantu kepolisian,” jelasnya.
Selanjutnya, 6 orang diperiksa Panwascam Medan Baru sebagai saksi untuk dimintai keterangan.
“Sekarang masih mendalami kasus dan alat bukti, mungkin secepatnya mereka akan dilimpahkan ke Polsek Medan Baru,” lanjutnya.
Dia juga menyatakan sudah melakukan pendampingan terhadap Panwscam Medan Baru saat pemeriksaan. (AS)
“Sudah bergulir, kita upayakan kalau lengkap alat bukti bisa kita lakukan pemeriksaaan lebih intensif lagi,” pungkasnya. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini