Polisi Sebut Politik Uang 'Serangan Fajar' Wabub Paluta Sudah Disebar Lebih dari Rp 500 Juta

Admin
Selasa, 16 April 2019 - 09:27
kali dibaca
Wakil Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), Hariro Harahap ditangkap lakukan politik uang
Mediaapakabar.com -  Polisi masih mendalami kasus dugaan politik uang yang melibatkan Wakil Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), Hariro Harahap. Jumlah uang yang sudah disebar untuk pemenangan istrinya, MS, pada Pileg diperkirakan lebih dari Rp 500 juta.

"Kita dapat kwitansi penerimaan, amplop yang sudah tersebar oleh tim sukses 2.582 amplop yang sudah beredar ke timses untuk nama yang terdata. Isinya Rp 200.000 sampai Rp 250 ribu jadi diperkirakan hampir Rp 1/2 miliar lebih. Informasi yang kita terima ada 4.000 amplop lah," kata AKBP Irwa Zaini Adib, Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), Senin (15/4) sore.

Sementara barang bukti yang diamankan Tim Satgas Money Politics Polres Tapsel berjumlah 205 amplop.

Sebanyak 87 amplop disita dari mobil tim sukses, sedangkan 118 amplop ditemukan di rumah Hariro.

Petugas mengamankan 14 orang dalam operasi ini. Empat orang diamankan di jalan bersama mobil yang digunakan. Sementara 10 orang, termasuk Hariro, diamankan di rumah Ketua DPD Partai Gerindra Paluta itu.

"Dari TKP kita amankan dan baramg bukti dan kwitansi yang akan di distribusi sesuai dengan nama dan NIK yang sudah terdistribusi dengan jumlah nominal di dalamnya," jelas Irwa seperti yang dilansir Merdeka.com.

Sebagai tindak lanjut, Polres Tapsel akan menyerahkan barang bukti dan orang yang diamankan ke Bawaslu Paluta. Di sisi lain mereka juga mendalami asal uang yang diduga digunakan untuk politik uang itu. "Kalaupun tidak diketahui sumber dananya darimana, berarti ada undang-undang money laundering yang bisa dipakai oleh kepolisian," tegas Iwa.

Seperti diberitakan, Tim Satgas Money Politics Polres Tapsel, Hariro Harahap bersama 13 orang lainnya di dua lokasi di Paluta, Senin (15/4) dinihari sekitar pukul 02.10 Wib.

Dari tangan mereka diamankan 205 amplop berisi uang tunai dengan nilai antara Rp 150.000, Rp 200.000, hingga Rp 300.000. Uang itu diduga digunakan untuk memenangkan salah seorang caleg DPRD Paluta dari Partai Gerindra, MS, yang merupakan istri dari Hariro. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini