Pemprov Sumut Serahkan Bantuan Program Baznas 2019

Media Apakabar.com
Selasa, 16 April 2019 - 18:31
kali dibaca
Pemprov Sumut Serahkan Bantuan Program Baznas 2019
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi didampingi Ketua Badan Zakat Nasional (BAZNAS) Sumut  Amansyah Nasution menyerahkan bantuan program rutin dana zakat BAZNAS Provinsi Sumut di lantai 2 Gedung BAZNAS Sumut Jalan Rumah Sakit Haji Medan,  Selasa (16/04).
Mediaapakabar.com-Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengajak masyarakat untuk menegakkan dan menjalankan perintah agama membayarkan zakat, khususnya penghasilan dan harta.

Hal itu disampaikan Gubernur saat acara Penyerahan Bantuan Program Penyaluran Rutin Dana Zakat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumut 2019, di Aula Baznas Sumut, Selasa (16/4/2019).

Dalam sambutan Gubernur, disampaikan bahwa harapan masyarakat kurang mampu sangat besar terhadap bantuan zakat.

Karena itu hal seperti ini dapat dijadikan satu alternatif solusi pemecahan masalah kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat, sekaligus mewujudkan rasa keadilan sosial bagi masyarakat.

Namun menurutnya, dari potensi yang dimiliki umat Islam, yang mengeluarkan zakat maupun infak dan sedekah masih relatif kecil.

“Nanti kami akan rapat tentang optimalisasi zakat, karena ini perintah Allah. Ada berapa surat (dalam AlQuran) yang menyatakan zakat ini perintah. Maka kita akan ingatkan bahwa mereka yang kurang beruntung, memerlukan uluran tangan melalui zakat,” ujar Gubernur.

Sehingga perkiraan jumlah yang terkumpul melalui Baznas sebesar Rp 3 Miliar – Rp 4 Miliar bisa meningkat di masa mendatang.

“Pemprov juga sudah berbuat, nanti kita ingatkan lagi. Peningkatan, harusnya kita bisa sampai Rp3 Triliun – Rp 4 Triliun dengan jumlah penduduk yang besar ini,” sebut Gubernur didampingi Kadis Pendidikan Sumut Arsyad  Lubis.

Sementara Ketua Baznas Sumut Amansyah Nasution menjelaskan, penyerahan bantuan program rutin ini diberikan kepada 260 anak yatim, 171 orang tua lanjut usia dan bantuan transpor belajar mengajar membaca AlQuran huruf braille kepada Persatuan Tuna Netra (Pertuni) sebesar Rp2,2 juta dikali tiga bulan, serta kepada dai/daiyah sebesar Rp186,75 Juta.

Usai menyerahkan bantuan, Gubernur juga menyapa masyarakat penerima manfaat sekaligus meninjau fasilitas pelayanan Kantor Baznas Sumut. Bahkan Gubernur menyempatkan diri berdiskusi dan tanya jawab ke petugas penerima zakat. (**joel)
Share:
Komentar

Berita Terkini