Pada 2020 Perkebunan Prioritas Pembangunan Sumut

Media Apakabar.com
Jumat, 05 April 2019 - 19:17
kali dibaca
Pada 2020 Perkebunan Prioritas Pembangunan Sumut
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi yang didampingi Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), Musa Rajekshah dan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu), R. Sabrina menyaksikan penandatanganan MOU terkait pengelolaan sampah di Sumut antara PT. Pembangunan Prasarana Sumatera Utara dengan HGNS Incorporation Korea di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan P. Diponegoro No. 30, Medan, Jum'at (5/4/2019).

Mediaapakabar.com-Pembangunan perkebunan menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) pada 2020. Hal itu sesuai dengan visi misi Gubernur Sumut untuk Membangun Desa dan Menata Kota.

" Dengan strategi pembangunan perkebunan melalui pengembangan sarana dan prasarana pendukung usaha perkebunan, penguatan kelembagaan perkebunan, perlindungan sumber daya perkebunan, pengembangan agro industri perkebunan dan peningkatan penerapan standarisasi perkebunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan," kata Sabrina saat menghadiri Forum Perangkat Daerah Penyusun Rencana Kerja Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2020 di Hotel Le Polonia pada Kamis (4/4/2019).

Saat ini, kata Sabrina Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut) itu, subsektor perkebunan memegang peranan penting dalam perekonomian Sumut.

Hal ini dilihat dari kontribusi sektor perkebunan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) selama lima tahun terakhir.

Dimana rata-rata kontribusi sektor perkebunan terhadap PDRB dan Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) Provinsi Sumut masing-masing sebesar 11,1% dan 13,5 %.

Lalu perkebunan juga menyerap tenaga kerja yang cukup signifikan. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan angka 37,52 % tenaga kerja yang berkarya di sektor pertanian. Hal itu pun ditunjang lantaran luas lahan perkebunan yang cukup besar, mencapai 2.169.601,62 Ha.

Selanjutnya, pada tahun 2020 target yang akan dicapai adalah kontribusi dari produksi komoditas unggulan perkebunan seperti Kelapa Sawit, Karet, Kopi, Kelapa dan Kakao meningkat mencapai 11,17 %, yang pada tahun 2017 berhenti diangka 10,28%.

Kepala Dinas Perkebunan Sumut  Herawati pun mengaku bahwa kegiatan ini berbeda dengan tahun sebelumnya.

" Lewat kegiatan ini, kita inginkan semua kegiatan perkebunan berbasis kawasan agar hasilnya lebih kelihatan, kegiatan perkebunan harus sinergitas antara hulu dan hilir, makanya kita juga undang eksportir, sehingga apa yang diingankan eksportir tentang standar kualitas untuk ekspor tersampaikan pada petani."

Melalui Peraturan Menteri Pertanian, kata dia, sudah ada penetapan kawasan strategis nasional, di Sumatera Utara ada komoditi kopi di empat daerah Sumatera Utara, yakni Humbang Hasudutan, Karo, Dairi dan Toba Samosir.

" Pemerintah Provinsi pun bakal membentuk Kawasan Strategis Provinsi di dalam kawasan itu nanti sektor agrari menyatu danterpadu, di satu desa akan ada tanaman perkebunan, tanaman pangan dan perternakannya."    (joel)
Share:
Komentar

Berita Terkini