KPA Sumut Jalankan Reforma Agraria Kordinasi dengan Pemkab Sergei

Media Apakabar.com
Kamis, 11 April 2019 - 13:44
kali dibaca
KPA Sumut Jalankan Reforma Agraria Kordinasi dengan Pemkab Sergei
 Koordinator Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Wilayah Sumut, Hawari Hasibuan pada acara Pembukaan Diseminasi Perpres 86/2018 tentang Reforma Agraria, yang dilaksanakan di Kantor Bupati Serdang Bedagai.
Mediaapakabar.com- Kabupaten Serdang Bedagai merupakan kabupaten pertama di Sumatera Utara yang berkomitmen secara politik dan programatik untuk menjalankan Reforma Agraria pasca keluarya Perpres 86/2018 Dalam Pidato Pembukaan Diseminasi Perpres 86/2018 tentang Reforma Agraria, yang dilaksanakan di Kantor Bupati Serdang Bedagai pada tanggal 05 Maret 2019 kemarin.

Perwakilan masyarakat sipil yang tergabung dalam Sekber Reforma Agraria Sumatera Utara dan KPA Wilayah Sumut berkunjung ke Kantor Bupati Serdang Bedagai untuk berkoordinasi tekhnis dengan Pemda Serdang Bedagai terkait upaya mendorong GTRA Serdang Bedagai.

Tim masyarakat sipil diterima oleh Asisten 1 Pemerintahan Umum, Herlan Panggabean didampingi oleh Kabag Pemerintahan Serdang Bedagai, Staff Bappeda Serdang Bedagai, Staff Perkim Serdang Bedagai, Staff Dinas Lingkungan Hidup, dan Staff BPN Serdang Bedagai. 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Serdang Bedagai Ir. Soerkirman, menyebutkan alasan melaksanakan Reforma Agraria di Kabupaten Serdang Bedagai , payung hukum Perpres 86/2018, disitu ada tugas dari Kabupaten. Karena sudah menjadi visi misi, maka sebaiknya kita meniru dari daerah lain. Oleh karena gugus tugaslah solusinya. Jadi tinggal ATM aja, amati, tiru, dan modifikasi reforma agraria yang sudah di lakukan di Pemda Sigi.

Sementara itu, Koordinator Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Wilayah Sumut, Hawari Hasibuan menyampaikan pentingnya pelembagaan kebijakan Reforma Agraria di Serdang Bedagai melalui memasukkan kebijakan terkait Reforma Agraria kedalam Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Serdang Bedagai 2019-2021, Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2019, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.

"Reforma Agraria merupakan salah satu cara yang paling mungkin meningkatkan kualitas hidup rakyat Kabupaten Serdang Bedagai secara sosial maupun ekonomi.

Dengan penghargaan yang tinggi atas hak asal usul rakyat (adat dan budaya lokal) serta penguasaan dan pengelolaan sumber-sumber agraria, kiranya kondisi sosial dan ekonomi rakyat dapat lebih pasti mencapai tingkat sejahtera yang diharapkan,"katanya di Medan, Kamis (11/4/2019) Siang.

Disamping itu, lanjut Hawari, reforma Agraria sejiwa dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2016-2021, Bapak Soekirman dan Darma Wijaya dengan Visi, Menjadikan Kabupaten Serdang Bedagai Kabupaten yang Unggul, Inovatif dan Berkelanjutan. Reforma Agraria dapat menjadi program unggulan dalam bangunan kesatuan pencapaian visi misi dalam mensejahterakan masyarakat Serdang Bedagai.
Hal ini juga sejalan dengan misi untuk menurunkan kemiskinan di Serdang Bedagai hingga 8,4%.

Sejalan dengan itu, mewakili Sekber Reforma Agraria Sumatera Utara, Wina Khairina menyampaikan tahapan yang harus di lakukan dalam mendorong Reforma Agraria di Sumut, Mulai Tahap 1 Persiapan di Kabupaten, Tahap 2 Persiapan Lapangan, Tahap 3 Penetapan Hak dan Penerbitan Izin, dan Tahap 4 Monitoring dan Evaluasi.
"Dalam ke empat tahapan ini, penting di tataran kabupaten untuk segera mendorong GTRA yang melibatkan keterwakilan masyarakat sipil hingga upaya Reforma Agraria di Serdang Bedagai dipastikan melibatkan semua kelompok dan golongan, khususnya kelompok paling rentan yang ada di Serdang Bedagai yaitu petani, buruh tani, petani tak  bertanah serta lain-lain," jelasnya.
Diskusi berkembang terkait otoritas Pemerintahan Kabupaten Serdang Bedagai GTRA Serdang Bedagai. Bahwa GTRA ini nantinya akan menjadi sangat penting dalam memediasi konflik agraria yang terjadi di Serdang Bedagai.

Setidaknya terdapat 23 kasus konflik agraria di Serdang Bedagai yang hingga saat ini masih berlangsung. Ketiadaan mekanisme daerah dalam memediasi konflik, menyebabkan Perkim Serdang Bedagai yang selama ini menjadi fasilitator mediasi konflik tidak bisa berbuat banyak dan jadi bulan-bulanan masyarakat.
Merespon diskusi yang berkembang tersebut, oleh Asisten 1 Pemerintahan Umum, Herlan Panggabean menyampaikan akan segera mendorong GTRA Serdang Bedagai agar segera pecah telur. “Hanya menunggu koordinasi dengan Kepala BPN Serdang Bedagai yang baru ini.
“Bagi kami ini juga sangat penting, agar kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat di Serdang Bedagai bisa di wujudkan”, tambahnya lagi. Akan segera kita dorong pelembagaan GTRA Sergai supaya bisa berjalan dan tersedia alokasi pendanaannya, sembari menuju persiapan peluncuran GTRA Serdang Bedagai," imbuh Hawari.(abi)
Share:
Komentar

Berita Terkini