Kerjasama Penegakan Hukum Di Laut, Bakamla Gandeng KLHK

Media Apakabar.com
Sabtu, 06 April 2019 - 16:35
kali dibaca
Kerjasama Penegakan Hukum Di Laut, Bakamla Gandeng KLHK
pembahasan diskusi terbatas antara Bakamla dengan KLHK di ruang rapat pimpinan Markas Besar Bakamla RI, Gedung Perintis Kemerdekaan Jalan Proklamasi No.56, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (5/4/2019).

Mediaapakabar.com-Pihak Bakamla bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sepakat kerjasama dalam penegakan hukum di laut.

Demikian salah satu hasil pembahasan diskusi terbatas antara Bakamla dengan KLHK di ruang rapat pimpinan Markas Besar Bakamla RI, Gedung Perintis Kemerdekaan Jalan Proklamasi No.56, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (5/4/2019).

Kedatangan Direktur Jenderal Gakkum LHK Rasio Ridho Sani yang didampingi Direktur Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administrasi KLHK Yazid Nurhuda disambut Kepala Bakamla RI Laksdya A. Taufiq R.

Taufiq mengatakan, laut tidak bisa dipagari dan tidak bisa diduduki, tapi bisa dikendalikan dengan data intelejen yang akurat.

"Bakamla yang mengemban fungsi Indonesian Coast Guard, sebagai penjaga keselamatan laut (maritime safety), penjaga keamanan laut (maritime security), dan fungsi sebagai Komponen Cadangan (Komcad) pertahanan dalam aspek maritim (maritime defence), memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan amanat tersebut."

Bakamla memiliki satuan kerja Unit Penindakan Hukum (UPH) tetapi tidak memiliki kewenangan penyidik, sehingga, melihat dinamika hasil tangkapan Bakamla yang berhasil menggagalkan penyelundupan kayu eboni di Surabaya beberapa hari lalu, mengarahkan kita untuk dapat bekerjasama dengan KLHK dalam penyelesaian perkara.

Taufiq mengatakan bahwa Bakamla memiliki aset kapal di laut sedangkan KLHK memiliki kewenangan penyidikan. Sinergitas dan kerjasama inilah yang menjadi komitmen bersama dalam penegakan hukum di laut.

Sementara Dirjen Gakkum LHK yang sehari hari dipanggil Roy ini,  kejahatan lingkungan hidup dan Kehutanan yang ditangani meliputi illegal logging, kejahatan tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi.

Perambahan hutan, pencemaran limbah laut, kebakaran hutan dan tumpahan minyak. Disampaikan agar melalui Bakamla segala bentuk kejahatan di laut dapat diatasi. " Kepercayaan dan sinergi yang kita butuhkan dalam membangun kerjasama ini", pungkasnya.

Selanjutnya, kerjasama ini akan diaplikasikan secara administratif melalui Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama.

Turut mendampingi Kepala Bakamla yaitu Plt. Sestama Laksma Eko Jokowiyono, Plt. Deputi Inhuker Laksma Dade Ruskandar, Direktur Operasi Laut Laksma Nursyawal Embun, dan Kepala Unit Penindakan Hukum (UPH) Laksma Hariadi.   (rel)
Share:
Komentar

Berita Terkini