Keluarga Korban Lion Air Nanti Itikad Baik Company Boeing

Media Apakabar.com
Selasa, 09 April 2019 - 12:35
kali dibaca
int
Mediaapakabar.com-Sejumlah keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 menanti itikad baik dari Boeing Company untuk menyelesaikan persoalan ganti rugi di luar persidangan.

" Kalau Boeing sudah sukarela mau damai atau mau settlement dan angka yang ditawarkan Boeing mudah-mudahan itu sudah pantas dan bisa diterima oleh segenap keluarga.

Mungkin saja kasus bisa diselesaikan lebih awal dan lebih cepat tanpa menuju sidang. Tetapi itu kami tidak bisa jamin," ujar Michael Indrajana dari kantor hukum yang berbasis di California AS Indrajana Law Group dalam konferensi pers di Jakarta seperti melansir CNNIndonesia.com Selasa (9/4/2019).

Pada 4 April 2019, CEO Boeing Dennis Muilenburg telah meminta maaf atas kematian 346 orang dalam kecelakaan Boeing 737 Max 8 di Indonesia dan Ethiopia.

Michael bersama para advokat yang mewakili 11 korban kecelakaan Lion Air JT-610 menggugat Boeing atas kelalaian yang mengakibatkan kematian.

Kelalaian tersebut berupa kesalahan sistem anti-stall dan manuvering characteristic augmentation system (MCAS), serta kelemahan petunjuk penerbangan dan prosedur operasional Boeing.

Gugatan ini telah diajukan di Cook County, negara bagian Illinois (AS) yang merupakan lokasi kantor pusat produsen pesawat terbang tersebut.

Saat ini, proses pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi masih berlangsung.
" Karenanya, untuk menyebutkan berapa ganti rugi yang pantas masih prematur sebagai pengacara saya tidak bisa berspekulasi."

Selain Michael, kelompok kuasa hukum dari penggugat berasal dari Kantor Advokat Kailimang & Ponto dari Indonesia, Brian S Kabateck dari Kabateck LLP, Los Angeles, Steven Hart dari Hart McLaughin &Eldridge, Chicago, dan Sanjiv Singh dari kantor hukum Sanjiv N Singh, California.

Sepengetahuan Michael, sejak November 2018, terdapat 60 keluarga korban penumpang Lion Air JT-610 yang sudah mengajukan gugatan terhadap Boeing ke pengadilan AS.
Selain korban pesawat Lion Air, beberapa keluarga korban pesawat Ethiopia Airlines juga sudah mengajukan gugatan.

Michael dan kelompok advokatnya siap jika Boeing ingin melanjutkan ke persidangan di AS yang bisa memakan waktu bertahun-tahun.

Menurut Michael, dalam sejarah litigasi bencana penerbangan, belum pernah perusahaan sebesar Boeing mengakui tanggung jawabnya sebelum kesimpulan investigasi pemerintah dirilis.

" Kami melihat pernyataan permintaan maaf dan pertanggungjawaban dari Boeing sebagai langkah ke depan adalah baik karena, sepertinya, dari pihak Boeing mau mengambil gerakan untuk menyelesaikan masalah ini."

Michael mengatakan kasus kecelakaan jatuhnya dua pesawat yang masih seumur jagung dalam waktu yang relatif dekat sulit dianggap sebagai suatu kebetulan. 

Kasus ini bisa dianggap sebagai kasus besar dalam sejarah aviasi.Pengadilan AS, lanjut Michael, masih belum memutuskan apakah dalam persidangan pengadilan nantinya akan menyatukan seluruh gugatan tersebut atau akan memisahkannya.

Di tempat sama, Harry Pontoh dari firma Kailimang & Ponto mengungkapkan dengan keluarnya pengakuan dari CEO Boeing, para keluarga korban bisa segera mendapatkan hak ganti rugi yang pantas.

Dengan demikian, keluarga yang ditinggal bisa mendapatkan dana untuk melanjutkan kehidupannya. (dani) 
Share:
Komentar

Berita Terkini