Dua Pengguna Ganja Ditangkap Polres Taput

Media Apakabar.com
Jumat, 12 April 2019 - 13:24
kali dibaca
Barang Bukti Yang Didapat dari 2 tersangka
Mediaapakabar.com-Kepolisian Resort Tapanuli Utara menangkap dua orang pengguna narkoba jenis ganja pada, Kamis(11/4/2019) sekira pukul 17.30 Wib di Desa Hutauruk Kecamatan, Sipohololon.

Adapun tersangka pengguna narkoba jenis ganja yaitu, TRT (Tepen) (28) warga Jl. Komplek Pajak Tarutung Kelurahan Hutatoruan VII Kecamatan, Tarutung dan AS alias Agus (29) warga Dusun Lumban Lobu  Hutauruk Parjulu Desa Hutauruk Kecamatan Sipohololon, ditemukan 1(satu) paket/Amp narkotika jenis ganja dibungkus kertas warna coklat.

Dari Tersangka diamankan 3 (tiga) paket/Amp narkotika jenis ganja dibungkus kertas warna coklat.

Kasubbag Humas Polres Taput Aiptu Sutomo Simaremare saat dikonfirmasi,Jumat (12/4/2019).mengatakan,Opsnal Res Narkoba Polres Taput melakukan penangkapan terhadap 1(satu) orang laki-laki atas nama TRT Tepen di Desa Hutauruk Kecamatan Sipoholon yang mana pada saat penangkapan ditemukan 3 (tiga) Paket/Amp narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas nasi warna coklat.

" Narkotika jenis ganja  tersebut ditemukan  dari samping tersangka yang mana pada saat akan dilakukan penangkapan TRT dan AS  sempat membuang narkotika jenis Ganja tersebut. 

Tersangka membenarkan bahwa barang bukti tersebut adalah benar miliknya yang ditemukan petugas pada saat penangkapan," ungkap Sutomo Simaremare.

" Sekira pukul 17.35 Wib, Opsnal Res Narkoba Polres Taput melakukan penangkapan terhadap 1(satu) orang laki-laki atas nama AS ( AGUS) di Desa Hutauruk Kecamatan Sipoholon, tepatnya di kolam pancing.yang mana pada saat penangkapan ditemukan 1(satu)  Paket/Amp narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas nasi warna coklat," terbangnya.

Disebutkan,1(satu) paket narkotika jenis ganja tersebut ditemukan di kolam, yang mana pada saat akan dilakukan penangkapan AS sempat membuang narkotika jenis Ganja tersebut.
" Tersangka membenarkan bahwa barang bukti tersebut adalah benar miliknya yang ditemukan petugas pada saat penangkapan," jelasnya.
Selanjutnya petugas mengamankan tersangka dan barang bukti. dan membawa ke Sat Res Narkoba Polres Tap.Utara guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (ganda)

Share:
Komentar

Berita Terkini