Ilustrasi |
“Mereka ditembak karena berusaha melawan saat diamankan,” ujar Kasubdit II Direktorat Narkoba Polda Sumut AKBP Hotman Paulus Sinaga, Minggu (14/4/2019).
Menurutnya, mereka ditangkap Kamis (11/4/2019) di Jalan Gatot Subroto, Medan seperti yang dilaporkan Poskotanews.
Smeua bermula dari informasi warga yang menyebut kerap terjadi transaksi narkoba di tempat itu.
Petugas menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan. Petugas pun menyamar sebagai pembeli.
Setelah ada kesepakatan, pengedar datang ke lokasi yang dijanjikan untuk bertransaksi. Begitu sabu 2 kg diserahkan, petugas langsung meringkus.
Namun, saat hendak dibawa ke kantor polisi, kedua tersangka kabur. Tak mau kehilangan buruannya, petugas menembak kaki mereka.
“Kepada petugas, tersangka mengaku akan mendapat Rp 40Juta bila sabu itu laku terjual,” ungkapnya. “Kami akan mengembangkan kasus ini.” (AS)