Ayu Divonis Hari Ini, Istri yang Nekat Poliandri Lalu Porotin Harta Suaminya Miliaran Rupiah

Admin
Senin, 01 April 2019 - 09:50
kali dibaca
Arya dan Ayu. Foto: Istimewa
Mediaapakabar.com - Komang Ayu hari ini bakal menjalani vonis hari ini. Wanita yang diduga berpoliandri sebagai modus penipuan itu telah sukses meraup Rp 1,4 miliar dari pernikahan keduanya.

"Iya putusan Komang Ayu hari ini," kata JPU Gideon Ardana Reswari ketika dimintai konfirmasi, Senin (1/4/2019).

Jaksa berharap Ayu bisa dihukum sesuai perbuatannya. Sebab, Ayu dinilai tidak ada iktikad baik untuk mengembalikan uang milik mantan suami keduanya I Gede Arya Sudarsana.

"Harapan JPU sih divonis sesuai tuntutan 3,5 tahun buat efek jera. Lagian uang Rp 1,4 miliar tidak ada pengembalian sama sekali," ujarnya seperti yang dilansir Detik.com.

Bulus Ayu terungkap setelah menikah selama dua tahun dengan Arya. Selama pacaran hingga menikah, Ayu yang mengaku butuh duit untuk menyelesaikan kuliah S2 Kedokteran di UGM Yogyakarta itu.

Padahal sebelum bersama Arya, Ayu sudah menikah dengan seorang polisi di Ngawi, Jatim, berinisial (Y). Pernikahan Ayu dengan Y pada 2004 dikaruniai 2 orang anak.

Serangkaian tipu muslihat pun dilontarkan Ayu sehingga tak terasa Arya telah menggelontorkan duit Rp 1,4 miliar.

Lambat laun, Arya mulai curiga apalagi belakangan diketahui Ayu telah menikah dan memiliki tiga anak di Ngawi, Jawa Timur.

Arya pun melaporkan Ayu ke polisi dalam kasus penipuan. Sidang vonis dijadwalkan digelar hari ini di PN Negara, Bali siang nanti. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini