Padahal kunjungan dewan itu resmi berdasarkan jadwal komisi bahkan sudah disurati sebelumnya. Dewan menuding Renward menyepelekan anggota dewan.
“Kita kecewa terhadap Kadis tidak ada di kantor, padahal jadwal sudah diinformasikan. Kalau memang ada halangan, apa salahnya ada pemberitahuan,” keluh Parlaungan Simangunsong yang diamini para anggota dewan lainnya.
Pada kesempatan itu, Ketua Komisi D Abd Rani SH memutuskan agar membatalkan pertemuan yang hanya diterima sekretaris dan sejumlah staf.
Rani menyebut, supaya pertemuan berikutnya dijadwal kembali. Dikatakan Rani, kunjungan kerja komisi D seyogianya membicarakan evaluasi anggaran triwulan pertama di pos Dinas Perhubungan Kota Medan.(*Sugandhi Siagian)